"Kemarin kita terbitkan surat tugas pemeriksaan LHKPN atas nama saudara Wahono Saputro. Kebetulan beliau ada di Jakarta, jadi kita harapkan mungkin minggu depan ya kita undang untuk klarifikasi," kata Deputi Bidang Pencegahan KPK Pahala Nainggolan dikutip dari ANTARA pada Rabu, 8 Maret 2023.
Menurut KPK, Wahono Saputro ditemukan memiliki total kekayaan Rp14 miliar yang dilaporkan dalam LHKPN pada 2022.
Adapun Wahono Saputro diketahui tengah menjabat sebagai Kepala Kantor Pajak Madya Jakarta Timur dan kini kabarnya masih aktif bekerja.
Sebelumnya Wahono Saputro juga pernah menjabat di beberapa posisi penting sebagai mana yang tercatat pada laporan LHKPN yang disampaikan kepada KPK.
Diketahui bahwa sebelumnya ia pernah menjabat sebagai Kepala Bidang Pemeriksaan, Penagihan, Intelijen, dan Penyidikan Kanwil DJP Jakarta.
Selain itu Wahono Saputro juga pernah menjabat di posisi yang sama untuk Kanwil DJP Banten, bahkan ia pernah menjabat sebagai Pemeriksa Pajak Madya Direktorat Penyidikan dan Penagihan Pajak DJP.
Sebagai tambahan informasi, sebelumnya Wahono Saputro juga pernah dipanggil oleh KPK untuk dimintai keterangan.