Kemudian, syarat daftar mudik gratis Motis Lebaran 2023 dilansir dari Motis DJKA, antara lain:
1. Calon peserta Motis 2023 dengan KA harus mendaftarkan diri secara online atau juga ke posko pendaftaran yang telah ditunjuk;
2. Syarat pendaftaran peserta Motis:
- Satu peserta harus membawa KTP, Kartu Keluarga, serta Sim C;
- Kapasitas motor tidak lebih dari 200 cc;
- Satu motor adalah untuk 2 tiket penumpang, dengan syarat sebagai berikut:
- Pembelian tiket KA sesuai dengan nama peserta Motis;
- Penumpang (selain yang mendaftar) tercantum dalam Kartu Keluarga peserta Motis;
- Tiket yang sudah dibeli tidak bisa dibatalkan, diubah nama, atau berganti jadwal;
- Satu penumpang dewasa bisa membeli satu tiket infant (anak umur di bawah 3 tahun).
Baca Juga: Akhirnya Korlantas Polri Kerja Sama dengan Google untuk Lancarkan Arus Mudik 2023, Begini Skemanya
3. Peserta yang sudah mendaftar dengan cara online diwajibkan verifikasi ke posko mengikuti waktu yang telah dipilih saat mendaftar guna menghindari penghapusan pendaftaran otomatis;