BERITA DIY - Berikut penjelasan kenaikan gaji PNS dan tunjangan benarkah ada. Simak juga nominal gaji dan tunjangan PNS 2023 dalam ulasan berikut.
Kenaikan gaji PNS dan tunjangan merupakan hal yang dinanti-nanti. Tak terkecuali di 2023, pertanyaan kenaikan gaji PNS muncul.
Tapi benarkah ada kenaikan gaji PNS 2023 dan tunjangan? Seperti diketahui, PNS merupakan profesi idaman sejumlah orang.
Banyak orang memperebutkan pekerjaan ini ketika pendaftaran CPNS dibuka. Bagi yang tertarik, pada 2023 akan ada seleksi CPNS 2023, infonya bisa KLIK DI SINI.
PNS menjadi profesi incaran karena gaji bulanan yang pasti, tunjangan, hingga jaminan ketika pensiun. Daftar gaji PNS 2023 dan uang yang didapatkan sebagai berikut:
Golongan I (lululsan SD - SMP)
- Ia: Rp 1.560.800 - Rp 2.335.800
- Ib: Rp 1.704.500 - Rp 2.472.900
- Ic: Rp 1.776.600 - Rp 2.577.500
- Id: Rp 1.851.800 - Rp 2.686.500