Maka setiap akhir pekan, biasanya Polres Bogor melakukan kebijakan buka tutup jalur puncak untuk mengurangi kepadatan lalu lintas.
Berdasarkan keterangan Satlantas Polres Bogor dikutip dari akun resminya @TMCPolresBogor, pada pekan ini kembali diberlakukan buka tutup pada jalur puncak.
Jadwal Buka Tutup Jalur Puncak
Berdasarkan Peraturan Menteri Perhubungan Republik Indonesia Nomor PM 84 Tahun 2021, memang terdapat kebijakan pemberlakuan ganjil genap di jalur puncak.
Adapun pemberlakuan ganjil genap diberlakukan mulai setiap hari Jumat mulai pukul 14.00 WIB, hingga hari Minggu pukul 24.00 WIB.
Sebab jika ganjil genap tidak diberlakukan, dikhawatirkan kepadatan lalu lintas semakin parah di jalur tersebut.
Maka masyarakat diminta untuk memahami kebijakan ini. Kebijakan ganjil genap jalur puncak adalah untuk kebaikan bersama.
Baca Juga: Simak 7 Tempat Wisata Bernuansa Imlek di Indonesia Yang Wajib Dikunjungi
Apakah Bisa ke Puncak Hari Ini?
Jika menilik keterangan resmi Polres Bogor, hari ini masyarakat tetap bisa untuk ke jalur Puncak Bogor.