Diketahui suami dari korban YP mengetahui istrinya pergi ke rumah P, dikarenakan YP sempat meminta uang untuk menanam modal kepada P untuk menjalani bisnisnya.
"Karena tergiur untung yang cukup besar, YP juga mengajak pula teman sekolahnya untuk ikut menanam modal di P, dan masing-masing korban sempat diberikan hasil keuntungan sebesar Rp5 juta oleh P dari hasil investasi tersebut, " jelas Kompol Erna Ruswing Andari.
Dikarenakan titipan uang yang diberikan oleh teman-teman YP kepada P, korban YP bersama HP pergi rumah tersangka untuk menagih hasil investasi.
Imbas dari menagih hasil investasi bisnis jual beli besi, P kemudian membunuh korban dan berusaha mengubur keduanya dengan semen sebelum melakukan tindakan bunuh diri.
Baca Juga: Operasi Keselamatan 2023 Polisi Hari Ini Sampai Kapan, Cek Pelanggaran Kena Tilang Elektronik
Demikian update kasus pembunuhan di Bekasi pada 27 Februari 2023 lalu, berikut motif sementara tersangka yang dirilis Polda Metro Jaya.***