Namun untuk bisa mendaftar Kartu Prakerja 2023 gelombang 49, pastikan para calon pendaftar termasuk KPM memenuhi syarat berikut ini:
- WNI dengan usia minimal 18 tahun.
Baca Juga: Daftar Hari Ini! Dapatkan Insentif Rp 4,2 Juta dari Kartu Prakerja 2023 Gelombang 49, Ini Syaratnya
- Tidak sedang menempuh jenjang pendidikan.
- Sedang mencari pekerjaan maupun ingin meningkatkan kompetensi kerja sebagai karyawan perusahaan.
- Tidak berprofesi sebagai pejabat negara, pimpinan maupun anggota DPRD, ASN, prajurit TNI, anggota Polri, kepala desa dan perangkat desa dan direksi/komisaris/dewan pengawas BUMN atau BUMD.
- Belum memenuhi batas maksimal 2 NIK pendaftar Kartu Prakerja dalam 1 KK.
Baca Juga: Loker BUMN PT Berdikari Persero 2023, Terbuka 8 Posisi Lowongan Kerja Untuk Lulusan S1