Maaf Banget, 8 Golongan INI Tidak Bisa Daftar Kartu Prakerja Gelombang 49, Cek Syarat Terbaru di SINI

- 6 Maret 2023, 11:21 WIB
Maaf banget, ada 8 golongan berikut ini tidak bisa daftar Kartu Prakerja gelombang 49. Cek syarat terbaru di sini.
Maaf banget, ada 8 golongan berikut ini tidak bisa daftar Kartu Prakerja gelombang 49. Cek syarat terbaru di sini. / Tangkap layar www.prakerja.go.id

Namun maaf banget, ada 8 golongan yang tidak bisa daftar Kartu Prakerja gelombang 49. Berikut daftarnya:

1. Anggota TNI/Polri.

2. PNS/PPPK (ASN).

3. Kepala Desa/Perangkat Desa.

Baca Juga: DIBUKA, Login www.prakerja.go.id Daftar Akun Kartu Prakerja 2023, Ini Syarat Lolos Gelombang 49

4. Direksi dan Komisaris BUMN/BUMD

5. Pejabat negara.

6. Anggota DPR/DPRD.

Halaman:

Editor: F Akbar

Sumber: Prakerja


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x