1,6 Juta Guru Ini Diputihkan Tanpa Sertifikasi PPG Langsung Dapat Tunjangan Profesi Guru, Ini Skema Baru TPG

- 4 Maret 2023, 12:48 WIB
Tunjangan profesi guru PNS, tunjangan sertifikasi guru dihapus, peraturan tunjangan sertifikasi guru terbaru dan tunjangan non sertifikasi.
Tunjangan profesi guru PNS, tunjangan sertifikasi guru dihapus, peraturan tunjangan sertifikasi guru terbaru dan tunjangan non sertifikasi. /Dok menpan.go.id

BERITA DIY - Saat ini banyak yang cari tunjangan profesi guru PNS, tunjangan sertifikasi guru dihapus, peraturan tunjangan sertifikasi guru terbaru dan tunjangan non sertifikasi.

Ketahui 1,6 juta guru berikut diputihkan tanpa sertifikasi PPG langsung dapat tunjangan profesi guru jika RUU Sisdiknas disahkan, simak skema baru TPG.

Sejak pertengahan 2022 lalu, DPR RI bersama dengan Kemendikbud mengumumkan tengah membahas Rancangan Undang-undang tentang Sistem Pendidikan Nasional (RUU Sisdiknas).

Dalam RUU Sisdiknas itu, Pemerintah berencana mengurai hambatan birokrasi perundang-undangan hingga membenahi kualitas dan kesejahteraan guru.

Baca Juga: Nominal Gaji dan Tunjangan Profesi Guru Tanpa PPG Usai Sertifikasi Diputihkan, TPG Cair Capai Rp 17 Juta

Namun saat kali pertama muncul, RUU Sisdiknas ini dihujani kritikan. Salah satunya yaitu dikarenakan pasal mengenai tunjangan profesi guru tak ada.

Hal itu, dikhawatirkan para guru bakal menghapuskan tunjangan profesi guru. Padahal TPG selama ini dikenal sebagai pondasi kesejahteraan guru.

Halaman:

Editor: MR Firmansyah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x