Janda Duda Pensiunan PNS Bisa Dapat Gaji Pensiun hingga Rp 1 Miliar? Ini Kata BKN

- 3 Maret 2023, 19:24 WIB
Ilustrasi. Info berapa gaji pensiun PNS yang bisa didapat janda duda pensiunan PNS yang meninggal dunia, apa total sampai Rp 1 miliar? Ini kata BKN.
Ilustrasi. Info berapa gaji pensiun PNS yang bisa didapat janda duda pensiunan PNS yang meninggal dunia, apa total sampai Rp 1 miliar? Ini kata BKN. /Denpasar Update/Ahmad Latief Fahrezi

Pada golongan 1A, pensiun yang diterima adalah mulai dari Rp 1.560.800 hingga Rp 1.751.900, sedangkan untuk janda atau duda, yang diterima adalah Rp 1.170.000.

PNS golongan 4E pensiun yang diterima akan berada di rentang Rp 1.560.800 hingga Rp 4.425.900, dan pada janda atau duda menerima sebesar Rp 1.293.600 sampai Rp 2.124.500.

Baca Juga: PNS TNI Polri Gembira! 5 Hari Libur Maret 2023, Ini Aturan SKB 3 Menteri Libur Nasional Cuti Bersama

Demikian info berapa gaji pensiun PNS yang bisa didapat janda duda pensiunan PNS yang meninggal dunia, apa total sampai Rp 1 miliar? Ini kata BKN. Ikuti selengkapnya artikel BERITA DIY di Google News, KLIK DI SINI.***

Halaman:

Editor: Arfrian Rahmanta


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x