Insentif Kartu Prakerja 2023 Bisa Hangus? Simak Syarat Cairkan Bantuan hingga Cara Daftar Gelombang 49 di Sini

- 26 Februari 2023, 14:10 WIB
Ilustrasi - Simak apakah bantuan insentif Rp 4,2 juta Kartu Prakerja 2023 bisa hangus, lengkap dengan syarat dan cara daftar gelombang 49 bila dibuka.
Ilustrasi - Simak apakah bantuan insentif Rp 4,2 juta Kartu Prakerja 2023 bisa hangus, lengkap dengan syarat dan cara daftar gelombang 49 bila dibuka. /Tangkap Layar Situs/prakerja.go.id

BERITA DIY - Simak penjelasan terkait apakah benar bantuan insentif Rp 4,2 juta dari Kartu Prakerja 2023 bisa hangus.

Berikut penjelasan lengkap dengan syarat mencairkan bantuan insentif hingga cara mendaftar gelombang 49 Kartu Prakerja 2023 bila telah dibuka.

Dilansir dari akun Instagram resmi @prakerja.go.id, pemerintah telah mengumumkan para pendaftar Kartu Prakerja gelombang 48 yang telah lolos seleksi dan akan mendapat bantuan insentif mencapai Rp 4,2 juta. 

Baca Juga: Ini 5 Syarat Daftar dan Cairkan Insentif 4,2 Juta Gelombang 49, Kartu Prakerja 2023 Kapan Dibuka?

"Penerima Kartu Prakerja Gelombang 48 mana suaranya nih? Yuk cek dashboard Kartu Prakerja kamu sekarang untuk tahu status hasil seleksi kamu. Untuk kamu yang lolos, segera beli pelatihan pertama sekarang ya, jangan ditunda-tunda hingga batas akhir pembelian pertama! Buat yang belum lolos seleksi jangan khawatir. Kamu bisa bergabung lagi di gelombang seleksi selanjutnya ya Sob pastinya dengan ragam pelatihan yang terus bertambah kedepannya! #JadiBisa" tulis admin @prakerja.go.id pada 25 Februari 2023.

Namun para pendaftar yang telah lolos seleksi gelombang 48 perlu mengetahui bahwa bantuan insentif yang diberikan bisa hangus atau gugur.

Status penerima bantuan insentif Kartu Prakerja 2023 diketahui bisa gugur apabila tidak digunakan dalam waktu 15 hari untuk membeli pelatihan kerja yang pertama.

Baca Juga: Gelombang 49 Insentif Rp 4,2 Juta Kapan Dibuka? Ini Syarat Pendaftaran Kartu Prakerja 2023

Selain gugur, bantuan insentif sebesar Rp 4,2 juta juga hanya bisa cair apabila pemegang Kartu Prakerja memenuhi ketentuan berikut ini:

1. Menggunakan rekening bank atau e-wallet yang terdaftar NIK pribadi.

2. Telah menyambungkan rekening bank atau e-wallet dengan nomor HP pribadi.

Baca Juga: Lowongan Kerja PT KAI Terbaru Februari 2023 Bagi Lulusan SMA dan S1, Cara Daftar hingga Formasi Cek di Sini

3. Menggunakan layanan bank maupun e-wallet yang telah menjalin mitra dengan Kartu Prakerja.

Selain memenuhi ketentuan di atas, masyarakat Indonesia yang ingin lolos tahap seleksi Kartu Prakerja 2023 juga wajib memenuhi syarat berikut ini:

- WNI dengan usia minimal 18 tahun.

Baca Juga: Cara Cek Bansos PKH Lewat HP, Login cekbansos.kemensos.go.id Apa Cair Mulai Bulan Ini? Ini Cara Daftarnya

- Tidak sedang menempuh jenjang pendidikan.

- Sedang mencari pekerjaan maupun ingin meningkatkan kompetensi kerja sebagai karyawan perusahaan.

- Tidak berprofesi sebagai pejabat negara, pimpinan maupun anggota DPRD, ASN, prajurit TNI, anggota Polri, kepala desa dan perangkat desa dan direksi/komisaris/dewan pengawas BUMN atau BUMD.

Baca Juga: Kapan Jadwal Pengumuman Hasil Kartu Prakerja Gelombang 48, Ada 3 Tanda Lolos! Lakukan Ini Jika Tak Dapat Notif

- Belum memenuhi batas maksimal 2 NIK pendaftar Kartu Prakerja dalam 1 KK.

Bagi masyarakat Indonesia calon pendaftar Kartu Prakerja 2023 yang belum lolos di gelombang 48, masih bisa melakukan pendaftaran di gelombang 49 bila telah dibuka.

Untuk melakukan pendaftaran Kartu Prakerja 2023 gelombang 49, simak link resmi pendaftaran berikut ini: KLIK DI SINI

Baca Juga: Bansos PKH 2023 Tahap 1 Apakah Cair Hari Ini? Cek Bocoran Jadwal dan Nama Penerima BLT Hingga Rp3 Juta DI SINI

Dengan begitu masyarakat Indonesia bisa menerima bantuan insentif Kartu Prakerja berupa:

- Bantuan saldo pelatihan kerja non-tunai sebesar Rp 3,5 juta.

- Bantuan insentif pasca pelatihan untuk mencari kerja sebesar Rp 600 ribu.

- Bantuan insentif mengisi survey Kartu Prakerja sebesar Rp 100 ribu.

Demikian penjelasan terkait apakah bantuan insentif Rp 4,2 juta Kartu Prakerja 2023 bisa hangus, lengkap dengan syarat dan cara daftar gelombang 49 bila dibuka.***

Editor: Aziz Abdillah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x