BERITA DIY - Simak jumlah kuota haji Indonesia tahun 2023 per provinsi.
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas telah menandatangani Keputusan Menteri Agama KMA No 189 tahun 2023 tentang Kuota Haji Indonesia tahun 1444 H/2023 M.
Dalam KMA tertanggal 13 Februari 2023 tersebut ditetapkan bahwa kuota haji Indonesia tahun 1444 H berjumlah 221.000, terdiri atas 203.320 kuota haji reguler dan 17.680 kuota haji khusus.
“KMA tentang Kuota Haji Indonesia Tahun 1444 H/2023 M sudah terbit. KMA ini akan jadi pedoman seluruh jajaran Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah serta Penyelenggara Perjalanan Ibadah Haji Khusus dalam melakukan finalisasi penyediaan layanan jemaah haji Indonesia,” tegas Menag di Jakarta, dikutip dari kemenag.go.id.
Baca Juga: Info Haji 2023 Kemenag: Kuota 34 Provinsi, Biaya Reguler, Cara Cek Estimasi Keberangkatan Haji
Adapun dalam KMA tersebut ditetapkan kuota haji yaitu:
- Kuota haji reguler terdiri atas 190.897 kuota jemaah haji reguler tahun berjalan,
- 10.166 kuota prioritas lanjut usia,
- 685 kuota pembimbing dari unsur Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah
- 1.572 kuota petugas haji daerah. Kuota Petugas Haji Daerah ditetapkan paling banyak tiga orang untuk satu kelompok terbang
“Bagi provinsi yang menetapkan dan membagi kuota haji ke dalam kuota kabupaten/kota, ditetapkan secara proporsionalitas berdasarkan proporsi jumlah penduduk muslim dan/atau daftar tunggu pada masing-masing kabupaten/kota,” jelas Menag.
Sementara untuk kuota haji khusus terdiri atas 16.305 kuota jemaah haji khusus dan 1.375 kuota petugas haji khusus.
Apabila nantinya sampai penutupan pelunasan masih terdapat sisa kuota jemaah haji khusus dan petugas haji khusus, maka kuota tersebut akan digunakan untuk jemaah haji khusus berdasarkan urutan nomor porsi berikutnya yang siap berangkat.
“Jemaah haji yang telah melunasi Biaya Perjalanan Ibadah Haji tahun 1441 H/2020 M yang tidak masuk alokasi kuota dan/atau menunda keberangkatan pada tahun 1443 H/2022 M diprioritaskan menjadi jemaah haji pada penyelenggaraan ibadah haji tahun 1444 H/2023 M sepanjang kuota haji tersedia,” sambungnya.
Adapun untuk kuota haji reguler Indonesia tahun 2023, Provinsi Jawa Barat menjadi yang terbanyak dengan 38.723 jamaah.
Baca Juga: Pemerintah dan DPR Sepakati Biaya Haji 2023, Segini Rinciannya
Sementara Provinsi Kalimantan Utara menjadi yang paling sedikit dengan kuota 416.
Berikut daftar kuota haji reguler Indonesia per provinsi tahun 1444 H/ 2023 M dikutip dari kemenag.go.id:
1. Aceh: 4.378
2. Sumatera Utara: 8.328
3. Sumatera Barat: 4.613
4. Riau: 5.047
5. Jambi: 2.909
6. Sumatera Selatan: 7.012
7. Bengkulu: 1.636
8. Lampung: 7.050
9. DKI Jakarta: 7.926
10. Jawa Barat: 38.723
11. Jawa Tengah: 30.377
12. DI Yogyakarta: 3.147
13. Jawa Timur: 35.152
14. Bali: 698
15. NTB: 4.499
16. NTT: 668
17. Kalimantan Barat: 2.519
18. Kalimantan Tengah: 1.612
19. Kalimantan Selatan: 3.818
20. Kalimantan Timur: 2.586
21. Sulawesi Utara: 713
22. Sulawesi Tengah: 1.993
23. Sulawesi Selatan: 7.272
24. Sulawesi Tenggara: 2.019
25. Maluku: 1.086
26. Papua: 1.076
27. Bangka Belitung: 1.065
28. Banten: 9.461
29. Gorontalo: 978
30. Maluku Utara: 1.076
31. Kepulauan Riau: 1.291
32. Sulawesi Barat: 1.453
33. Papua Barat: 723
34. Kalimantan Utara: 416
Untuk jumlah lengkap kuota haji semua kategori yakni prioritas lanjut usia, pembimbing KBIHU, dan petugas haji tiap provinsi, dapat diakses melalui link berikut (KLIK DI SINI).
Itulah jumlah kuota haji Indonesia tahun 2023 per provinsi.***