1,6 Juta Guru Ini Diputihkan Langsung Dapat Tunjangan Profesi Guru Tanpa Sertifikasi PPG, TPG Cair Rp 17 Juta

- 24 Februari 2023, 10:06 WIB
Skema baru tunjangan guru, sertifikasi guru diputihkan, sertifikasi diputihkan artinya, dan RUU Sisdiknas tunjangan profesi guru.
Skema baru tunjangan guru, sertifikasi guru diputihkan, sertifikasi diputihkan artinya, dan RUU Sisdiknas tunjangan profesi guru. /Dok menpan.go.id

BERITA DIY - Saat ini banyak yang cari skema baru tunjangan guru, sertifikasi guru diputihkan, sertifikasi diputihkan artinya, dan RUU Sisdiknas tunjangan profesi guru.

Ketahui 1,6 juta guru berikut diputihkan langsung dapat tunjangan profesi guru tanpa sertifikasi PPG di RUU Sisdiknas, TPG cair capai Rp 17 juta.

Saat ini Pemerintah melalui Kemendikbud bersama Komisi X DPR RI tengah membahas Rancangan Undang Undang tentang Sistem Pendidikan Nasional atau RUU Sisdiknas.

RUU Sisdiknas sendiri merupakan salah satu RUU yang masih dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2020-2024, di mana kini berada pada tahap perencanaan.

Baca Juga: 290 Ribu Guru Ini Diputihkan Langsung Dapat Tunjangan Profesi Guru Tanpa Sertifikasi PPG, Ini Skema Baru TPG

Rencananya, RUU Sisdiknas bakal mengintegrasikan dan mencabut 3 UU dalam dunia pendidikan Indonesia, yakni UU Guru dan Tenaga Kependidikan hingga UU Dikti.

Namun yang belakangan dikritisi, pasal mengenai tunjangan profesi guru tak ada dalam RUU Sisdiknas itu. Dikhawatirkan TPG dihapus usai disahkan.

Tunjangan profesi guru atau TPG yang dikenal sebagai sertifikasi, merupakan tunjangan khusus yang diberikan Pemerintah ke guru yang memiliki sertifikat pendidik.

Untuk memperoleh sertifikat pendidik, seorang guru wajib mengikuti Pendidikan Profesi Guru atau PPG, untuk menyiapkan SDM agar mempunyai keahlian khusus guru.

Halaman:

Editor: MR Firmansyah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x