290 Ribu Guru Ini Diputihkan Langsung Dapat Tunjangan Profesi Guru Tanpa Sertifikasi PPG, Ini Skema Baru TPG

- 22 Februari 2023, 10:05 WIB
Peraturan tunjangan sertifikasi guru terbaru, berapa tunjangan sertifikasi guru honorer, gaji sertifikasi dan TPG dihapuskan.
Peraturan tunjangan sertifikasi guru terbaru, berapa tunjangan sertifikasi guru honorer, gaji sertifikasi dan TPG dihapuskan. /Dok menpan.go.id

BERITA DIY - Saat ini banyak yang cari peraturan tunjangan sertifikasi guru terbaru, berapa tunjangan sertifikasi guru honorer, gaji sertifikasi dan TPG dihapuskan.

Ketahui 290 ribu guru berikut diputihkan langsung dapat tunjangan profesi guru tanpa sertifikasi PPG di RUU Sisdiknas, simak skema baru TPG.

Sejak pertengahan tahun 2022 lalu, tunjangan profesi guru menjadi perbincangan hangat dari berbagai kalangan, terutama dari kalangan tenaga pendidik.

Adalah Rancangan Undang-undang tentang Tunjangan Profesi Guru atau TPG yang saat ini tengah dibahas Kemendikbud dengan Komisi X DPR RI yang menjadi awal mulanya.

Baca Juga: Nominal Gaji dan Tunjangan Profesi Guru Tanpa Sertifikasi Usai Diputihkan Tanpa PPG, TPG Cair Capai Rp 17 Juta

Sebab dalam RUU Sisdiknas itu, pasal mengenai tunjangan profesi guru tak ada dalam rancangan beleid itu. Dikhawatirkan TPG bakal dihapuskan ke depannya.

Selama ini, tunjangan profesi guru menjadi salah satu penunjang kesejahteraan guru. Tentu ketika TPG bakal dihapuskan, banyak kalangan guru menolak.

Adapun tunjangan profesi guru merupakan amanat Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 41 Tahun 2009 tentang TPG dan Dosen hingga tunjangan kehormatan profesor.

RUU Sisdiknas sendiri dibentuk Pemerintah untuk mengintegrasikan dan mencabut 3 Undang-undang terkait pendidikan di Indonesia yang terbit sebelumnya.

Halaman:

Editor: MR Firmansyah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x