Apa itu demosi?
Istilah demosi memang digunakan dalam institusi Polri. Demosi tertera dalam Peraturan Kapolri (Perkap) Nomor 19 Tahun 2012 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja KKEP.
Demosi adalah mutasi yang bersifat hukuman berupa pelepasan jabatan, penurunan eselon serta pemindahtugasan ke jabatan, fungsi, atau wilayah yang berbeda. Demosi merupakan sanksi administratif.
Demikian info hasil sidang etik Bharada E yang tak dipecat dilengkapi penjelasan apa itu demoni 1 tahun sanksi yang dijatuhkan ke Richard Eliezer.***