"Tunjangan profesi adalah tunjangan yang diberikan kepada guru dan dosen yang memiliki sertifikat pendidik sebagai penghargaan atas profesionalitasnya," bunyi Pasal 1 ayat (4) PP Nomor 41 Tahun 2009.
Jadwal pencairan TPG 2023
TPG diberikan per bulan. Namun tisak seperti gaji, tunjangan profesi guru ini baru dicairkan pemerintah per tiga bulan sekali artinya dalam setahun ada 4 pencairan.
Sebelum pencairan, nantinya ada sinkroniasi data guru sertifikasi. Berikut jadwal pencairan TPG dan sinkronisasi data guru sertifikasi:
- Pencairan TPG triwulan I: Maret, dengan sinkronisasi data di bulan Februari.
- Pencairan TPG triwulan II: Juni, dengan sinkronisasi data di bulan Mei.
- Pencairan TPG triwulan III: September, dengan sinkronisasi data di bulan Agustus.
- Pencairan TPG triwulan IV: November, dengan sinkronisasi data di bulan Oktober.
Sebagai catatan, untuk tanggal pencairannya bisa beragam, menyesuaikan kebijakan pemerintah daerah masing-masing.