Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 113 Tahun 2022, diputuskan bahwa Kartu Prakerja pada 2023 akan dijalankan dengan Skema Normal sehingga tidak lagi bersifat semi bantuan sosial.
Perubahan menjadi Skema Normal ini juga mengakibatkan masyarakat yang sudah mendapatkan bansos pemerintah seperti BSU, PKH, hingga BPUM dapat mendaftar di Kartu Prakerja 2023.
Baca Juga: Link Live Streaming Aston Villa vs Arsenal TV Online Champions TV 5, Nonton Siaran Langsung DI SINI
Sebagai Menteri Koordinator Bidang Perekonomian dan Ketua Komite Cipta Kerja, Airlangga Hartarto meluncurkan pembukaan gelombang 48 pada Jumat kemarin yang dibuka dengan kuota 10 ribu peserta.
“Kuota ini akan dinaikkan secara bertahap oleh Manajemen Pelaksana Program Kartu Prakerja (MPPKP) sesuai jumlah lembaga pelatihan yang bergabung di ekosistem Program Kartu Prakerja,” pesan Menko Airlangga, di Kantor Kemenko Perekonomian Jakarta.
Airlangga juga berpesan bagi angkatan kerja yang mendapat bantuan Kartu Prakerja supaya menggunakan program tersebut dengan maksimal.
“Apabila telah berhasil mendapatkan Kartu Prakerja, segera manfaatkan bantuan pelatihan yang diperoleh sebaik-baiknya untuk mengikuti pelatihan yang sesuai kebutuhan dan peminatan masing-masing,” jelas Menko Airlangga.