BERITA DIY - Berikut informasi mengenai siapa Ariyanto Arnaldo dan profil Law Firm pemilik mobil Fortuner yang dipakai GR untuk menabrak Honda Brio di Senopati, Jakarta Selatan.
Nama Ariyanto Arnaldo mendadak jadi perbincangan buntut kasus tabrakan dan perusakan yang dilakukan pengendara mobil Fortuner terhadap Honda Brio di daerah Jakarta Selatan.
Ternyata Ariyanto Arnaldo adalah sebuah nama kantor hukum dengan nama Ariyanto Arnaldo Law Firm (AALF). Nama tersebut diambil dari 2 orang pendirinya yakni Ariyanto Bakri dan Arnaldo J R Soares.
Mengenai kasus Fortuner vs Brio, pihak Ariyanto Arnaldo Law Firm membenarkan bahwa mobil Fortuner hitam tersebut merupakan milik mereka.
"Mobil Fortuner tersebut adalah mobil operasional kantor," demikian pernyataan Arnaldo J.R. Soares dalam siaran pers.
Arnaldo juga menyampaikan, saat peristiwa penabrakan itu, Fortuner tengah dibawa seorang karyawan mereka.
"Saat kejadian di Senopati dikendarai oleh salah satu karyawan di AALF. Terdaftar mulai bekerja sejak 4 April 2022," sambungnya.
Namun, Arnaldo tak merinci nama lengkap karyawan itu.