BERITA DIY - Banyak yang menanyakan tanggal 18 Februari 2023 hari apa peringatan Isra Miraj libur nasional tanggal merah di SKB 3 Menteri?
Dalam SKB 3 Menteri 2023 tentang libur nasional dan cuti bersama yang dirilis oelh pemerintah tertulis 18 Februari 2023 adalah hari Sabtu masuk tanggal merah.
Artinya, pada Sabtu, 18 Februari 2023 adalah libur nasional yang disahkan oleh SKB 3 Menteri 2023. Dengan begitu, minggu ini adalah long weekend atau akhir pekan yang panjang.
Kendati demikian, tidak ada cuti bersama pada hari libur nasional tanggal 18 Februari 2023 yang dirilis oleh SKB 3 Menteri 2023.
18 Februari 2023 libur memperingati hari apa?
Berdasarkan isi SKB 3 Menteri atau Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga menteri yang mengatur perubahan hari libur nasional dan cuti bersama 2022, tanggal 18 Februari 2023 adalah peringatan Isra Miraj.