Cara Daftar Kartu Prakerja Jika Nomor KTP Sudah Terdaftar, Lakukan Langkah Ini untuk Lolos Gelombang 48

- 8 Februari 2023, 13:38 WIB
Cara daftar Kartu Prakerja jika nomor KTP atau NIK sudah terdaftar, lakukan langkah ini untuk lolos gelombang 48.
Cara daftar Kartu Prakerja jika nomor KTP atau NIK sudah terdaftar, lakukan langkah ini untuk lolos gelombang 48. /Kabar Banten /Rizki Putri

BERITA DIY - Berikut informasi cara daftar Kartu Prakerja jika nomor KTP atau NIK sudah terdaftar, calon peserta lakukan langkah ini untuk lolos gelombang 48.

Banyak kendala yang dihadapi oleh calon peserta Kartu Prakerja 2023 saat melakukan pendaftaran melalui situs www.prakerja.go.id.

Salah satunya yaitu nomor KTP atau NIK yang digunakan untuk mendaftar, ternyata sudah terdaftar sebelumnya.

Kendala tersebut cukup krusial, mengingat NIK KTP merupakan identitas dan syarat wajib yang dibutuhkan untuk mendaftar Kartu Prakerja.

Baca Juga: Link Pendaftaran Kartu Prakerja 2023 di Sini, Syarat dan Cara Lolos Tes Gelombang 48 Agar Dapat Rp 4,2 Juta

Jika menemui kendala soal nomor KTP tersebut, tak perlu khawatir sebab ada solusi yang bisa dilakukan.

 

Informasi cara daftar Kartu Prakerja jika nomor KTP atau NIK sudah terdaftar dan langkah yang harus dilakukan calon peserta untuk lolos gelombang 48, ada di sini.

Adapun ketika saat mendaftar muncul tulisan "Nomor KTP Anda sudah terdaftar sebelumnya", artinya kamu sudah pernah melakukan pendaftaran Kartu Prakerja sebelumnya.

Mengutip dari laman Kartu Prakerja, hal yang bisa dilakukan adalah mengecek kembali kotak masuk email dengan mencari kata kunci “Prakerja” untuk mengetahui akun mana yang sudah pernah didaftarkan ke Kartu Prakerja. Selain itu, kamu juga bisa klik Lupa Password dan masukkan NIK yang terdaftar.

Baca Juga: Cara Daftar Ulang Prakerja 2023 Gelombang 48 Jika Login Dashboard prakerja.go.id Gagal

Apabila memang benar nomor KTP sudah pernah didaftarkan untuk Kartu Prakerja periode sebelumnya, maka calon peserta hanya cukup login dashboard dan menunggu pembukaan gelombang 48 untuk 'GABUNG Gelombang'.

Namun jika permasalahan masih terjadi, segera hubungi Contact Center Prakerja di nomor 08001503001 dengan layanan yang dibuka setiap hari.

Cara Daftar Kartu Prakerja 2023

1. Kunjungi laman https://dashboard.prakerja.go.id/daftar

2. Ketikkan email dan kata sandi, lalu tekan tekan 'Daftar'

3. Buka email yang digunakan untuk mendaftar, dan buka link verifikasi yang dikirimkan mke kotak masuk email.

4. Login ke akun yang sudah jadi

Baca Juga: Cara Agar Lolos Seleksi Kartu Prakerja 2023 dan Dapat Insentif hingga Rp 4,2 Juta Ini Syaratnya

5. Selanjutnya verifikasi KTP dan tekan tombol 'Berikutnya'

6. Lengkap data diri, termasuk mengunggah foto KTP dan selfie 

7. Verifikasi nomer HP Anda

8. Isi survei sesuai petunjuk

9. Ikuti tes dan seleksi batch

10. Berikutnya memilih gelombang dan sesuaikan domisili Anda.

11. Tunggu proses evaluasi dan pengumuman lolos.

Demikian informasi cara daftar Kartu Prakerja jika nomor KTP atau NIK sudah terdaftar, calon peserta lakukan langkah ini untuk lolos gelombang 48.***

Editor: Muhammad Suria


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x