Berapa Biaya Pelunasan Haji 2023? Cek Jumlah Kuota Jamaah Haji 2023 dan Syarat Terbaru

- 6 Februari 2023, 15:50 WIB
Informasi berapa biaya pelunasan haji 2023, jumlah kuota jamaah haji 2023 dan syarat berangkat jamaah.
Informasi berapa biaya pelunasan haji 2023, jumlah kuota jamaah haji 2023 dan syarat berangkat jamaah. /Pixabay.com/Konevi

BERITA DIY - Berapa biaya pelunasan haji 2023, jumlah kuota jamaah haji 2023 dan syarat berangkat terbaru, ada di sini.

Sebagaimana diketahui, Kementerian Agama (Kemenag) berencana untuk menaikkan biaya haji pada tahun 2023.

Adanya rencana itu, Kemenag menegaskan calon jemaah haji tahun 2023 harus sanggup melakukan pelunasan biaya haji yang kenaikannya akan disepakati pemerintah dan DPR RI.

Kenaikan biaya haji tahun 2023 direncanakan menjadi Rp98,8 juta per calon jemaah. Dari angka itu, biaya yang akan dibebankan kepada calon jemaah sebesar Rp69 juta. Sementara Rp29,7 juta sisanya ditanggung oleh dana nilai manfaat.

Baca Juga: Alasan Biaya Haji 2023 Naik Usul Kementerian Agama Menjadi Rp 69 juta dan Pendapat Presiden Jokowi

Staf Ahli Menteri Agama Bidang Hukum dan HAM Abu Rokhmad menyebut proses penentuan biaya haji ini berjalan sangat demokratis. Lantaran melalui usulan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dan kajian bersama Komisi VIII DPR.

Ia menyebut masyarakat juga dapat menyampaikan saran, masukan selama proses pembahasan ini berjalan. Abu mengatakan usulan tersebut setidaknya sudah mulai dipahami oleh calon jemaah bahwa akan ada ada kenaikan biaya haji.

"Nah pemerintah tentu berharap, Kementerian Agama berharap jemaah haji juga siap ya dengan perubahan pembiayaan haji yang kemungkinan di tahun ini akan sedikit naik dari biaya haji yang tahun sebelumnya," ujar Abu saat ditemui di Universitas Katolik Indonesia Atma Jaya, Jakarta, dikutip dari ANTARA, Senin 6 Februari 2023.

Baca Juga: Tawaf Wada Adalah Apa? Ini Penjelasan, Tata Cara, dan Kapan Harus Melakukan Tawaf Wada saat Ibadah Haji

Sebagai informasi, biaya haji tahun 2022 sebesar Rp39,8 juta. Apabila kenaikan biaya haji tahun ini disepakati, maka kenaikan biaya menjadi 2x lipat.

 

Namun angka tersebut masih dikaji oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan belum disepakati bersama.

Selain kenaikan biaya, pelaksanaan ibadah haji 2023 juga alami perubahan yakni jumlah kuota. Pada haji 2023, kuota jamaah Indonesia sebesar 221.000.

Kuota itu terdiri atas 203.320 jemaah haji reguler dan 17.680 jemaah haji khusus. Tahun ini juga tidak ada pembatasan usia sehingga jamaah berusia di atas 65 tahun bisa diberangkatkan.

Itulah informasi mengenai berapa biaya pelunasan haji 2023, jumlah kuota jamaah haji 2023 dan syarat berangkat terbaru.***

Editor: Muhammad Suria


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x