Sebagai informasi, biaya haji tahun 2022 sebesar Rp39,8 juta. Apabila kenaikan biaya haji tahun ini disepakati, maka kenaikan biaya menjadi 2x lipat.
Namun angka tersebut masih dikaji oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan belum disepakati bersama.
Selain kenaikan biaya, pelaksanaan ibadah haji 2023 juga alami perubahan yakni jumlah kuota. Pada haji 2023, kuota jamaah Indonesia sebesar 221.000.
Kuota itu terdiri atas 203.320 jemaah haji reguler dan 17.680 jemaah haji khusus. Tahun ini juga tidak ada pembatasan usia sehingga jamaah berusia di atas 65 tahun bisa diberangkatkan.
Itulah informasi mengenai berapa biaya pelunasan haji 2023, jumlah kuota jamaah haji 2023 dan syarat berangkat terbaru.***