Isra Miraj 2023 Diperingati Kapan? Peristiwa Turunnya Perintah Salat 5 Waktu Bagi Umat Islam Libur atau Tidak?

- 5 Februari 2023, 18:10 WIB
Ilustrasi penjelasan jadwal kapan Isra Miraj 2023 diperingati umat Muslim dan menjadi hari libur nasional atau tidak.
Ilustrasi penjelasan jadwal kapan Isra Miraj 2023 diperingati umat Muslim dan menjadi hari libur nasional atau tidak. /Unsplash/Behnam Norouzi

BERITA DIY - Bulan Februari 2023 ini, umat Muslim di dunia akan memperingati hari peringatan Isra Miraj 2023 di mana perintah melaksanakan kewajiban salat 5 waktu diturunkan kepada Nabi Muhammad Saw dan umatnya.

Ibadah salat lima waktu merupakan ibadah yang wajib didirikan oleh seluruh umat muslim dari berbagai penjuru dunia sebagai kegiatan menyembah Allah Swt, Tuhan semesta alam.

Sejarah perintah salat 5 waktu dimulai dari peristiwa perjalanan Nabi Muhammad Saw yakni Isra dan Miraj yang kemudian keduanya digabungkan menjadi nama Isra Miraj. Meski demikian, Isra dan Miraj adalah dua peristiwa berbeda.

Simak penjelasan mengenai jadwal kapan Isra Miraj 2023 diperingati umat Muslim dan menjadi hari libur nasional atau tidak tersaji dalam ulasan artikel ini.

Baca Juga: Teks Pidato Isra Miraj Singkat Bahasa Indonesia, Ceramah Menyentuh Hati Lengkap Dalilnya

Peristiwa Isra Miraj diperingati dan ditetapkan berdasarkan penanggalan kalender hijriah atau kalender Islam. Penentuan tanggal peringatannya tentu akan berbeda dengan penanggalan kalender masehi.

Kapan Isra Miraj 2023 Diperingati?

Dilansir dari situs Simbi Kemenag, berdasarkan Kalender Hijriah Indonesia Tahun 2023 M 1444 H hingga 1445 H, peringatan Isra Miraj 2023 atau 1444 H jatuh pada tanggal 27 Rajab 1444 H.

Tanggal 27 Rajab apabila dikonversikan berdasarkan hitungan Masehi, Isra Miraj akan diperingati tepatnya pada hari Sabtu, 18 Februari 2023 Masehi.

Baca Juga: TEKS Khutbah Jumat NU Terbaru Paling Bagus Lengkap dengan Doanya Tentang Isra Miraj dan Cara Download PDF

Penggambaran tentang kejadian Isra Miraj dapat dilihat dalam Surah Al-Isra yakni surah ke-17 dari Kitab Suci Al-Qur'an di mana Isra Miraj merupakan gabungan dua peristiwa berbeda yakni Isra dan Mikraj.

Meski dmeikian, tidak sedikit dari masyarakat menggabungkan Isra Miraj menjadi satu peristiwa yang sama. Namun, Isra dan Miraj ini sejatinya adalah dua peristiwa yang berbeda meliputi perjalanan Rasulullah.

Dalam peristiwa Isra, Nabi Muhammad 'diberangkatkan' oleh Allah SWT dari Masjidilharam sampai Masjidilaqsa, dan dalam Mikraj, Nabi Muhammad 'dinaikkan' ke langit sampai ke Sidratulmuntaha yang merupakan tempat tertinggi dari langit.

 

Di tempat itulah, Rasulullah SAW berrtemu dan mendapat perintah langsung dari Allah SWT untuk menunaikan salat lima waktu.

Baca Juga: 27 Rajab Ada Peristiwa dan Kisah Apa? Ini Sejarah 27 Rajab Ada Kejadian Isra Miraj

Bagi umat Islam di seluruh dunia, peristiwa tersebut merupakan peristiwa yang berharga, karena tidak ada nabi lain yang mendapat perjalanan sampai ke Sidratulmuntaha selain Rasulullah SAW dengan umatnya yakni umat Islam.

Peringatan Isra Miraj 2023 Libur atau Tidak?

Sebagaimana diketahui, pada tahun 2023, pemerintah telah menyusun SKB 3 Menteri tahun 2023 yang mengatur mengenai hari libur nasional dan cuti bersama termasuk untuk sekolah SD, SMP, hingga SMA sederajat sampai ke dunia kerja.

Keputusan tersebut tertuang dalam SKB 2023 oleh 3 Menteri yakni Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Menteri Agama, dan Menteri Ketenagakerjaan.

MenPAN-RB, Abdullah Azwar Anas, Menag Yaqut Cholil Qoumas, dan Menaker Ida Fauziyah menyepakati SKB 3 Menteri tahun 2023 dengan 16 hari libur nasional dan 8 hari cuti bersama termasuk dengan Isra Miraj.

Baca Juga: 30 Link Twibbon Hari Isra Miraj Penuh Doa dan Arti, Download dan Sebar ke Sahabat dan Keluarga

Peringatan Isra Miraj masuk ke dalam ketetapan hari libur nasional yang jatuh pada tanggal 18 Februari 2023. Sehingga, dunia kerja maupun sekolah akan mendapatkan kesempatan libur nasional.

Itulah ulasan dan penjelasan jadwal kapan Isra Miraj 2023 diperingati umat Muslim dan menjadi hari libur nasional serentak sesuai ketetapan SKB 3 Menteri.***

Editor: Sani Charonni

Sumber: Kemenag


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x