Cara Tukar Uang di Bank Secara Online Melalui pintar.bi.go.id dan Offline 2023, Syarat dan Link Pemesanan

- 31 Januari 2023, 15:50 WIB
Ilustrasi - Uang rupiah, cara tukar uang di Bank secara online melalui pintar.bi.go.id, dan offline 2023 dengan datang langsung, syarat dan link pemesanan.
Ilustrasi - Uang rupiah, cara tukar uang di Bank secara online melalui pintar.bi.go.id, dan offline 2023 dengan datang langsung, syarat dan link pemesanan. /Pixabay.com/@iqbalnuril

3. Perhatikan limit penukaran setiap bank yang berbeda-beda

4. Petugas akan mengarahkan sesuai dengan syarat dan ketentuan dari Bank terkait

Syarat Tukar Uang di Bank

1. Membawa uang asli yang akan ditukar

2. Uang cacat dengan ketentuan tidak boleh lebih dari 2/3 kerusakannya

3. Uang tidak boleh disambung dengan selotip ataupun staples

4. Maksimal penukaran Rp3.800.000

Baca Juga: Cara Dapat Uang Baru 2022 dari Bank Indonesia, Tukar Uang Rupiah Kertas Terbaru Tahun Emisi 2022 dari BI

5. Minimal nominal yang akan ditukar Rp1.000

6. Uang logam maksimal 250 keping

Halaman:

Editor: Aziz Abdillah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x