Link Pendaftaran KPU Pantarlih Pemilu 2024 Buka Hari Ini: Simak Masa Kerja, Tugas & Gaji Pantarlih Pemilu 2024

- 26 Januari 2023, 09:20 WIB
Masa kerja Pantarlih Pemilu 2024, gaji Pantarlih 2023, tugas Pantarlih, link pendaftaran Pantarlih Pemilu 2024, dan Pantarlih berapa orang.
Masa kerja Pantarlih Pemilu 2024, gaji Pantarlih 2023, tugas Pantarlih, link pendaftaran Pantarlih Pemilu 2024, dan Pantarlih berapa orang. /Tangkap layar Instagram.com/@kpu_jatim

BERITA DIY - Saat ini banyak yang cari masa kerja Pantarlih Pemilu 2024, gaji Pantarlih 2023, tugas Pantarlih, link pendaftaran Pantarlih Pemilu 2024, dan Pantarlih berapa orang.

Ketahui link pendaftaran KPU Pantarlih Pemilu 2024 yang buka hari ini. Simak info masa kerja, tugas, berapa bulan dan gaji Pantarlih Pemilu 2024.

Pantarlih atau Petugas Pemutakhiran Data Pemilih merupakan petugas yang dibentuk untuk melakukan pendaftaran dan pemutakhiran data pemilih pada tahapan Pemilu.

Adapun Pantarlih dalam Pemilu dibentuk oleh panitia pemungutan suara (PPS) dan berkedudukan di lingkungan Tempat Pemungutan Suara (TPS).

Baca Juga: Berapa Gaji Sekretariat PPS Pemilu 2024? Ini Honor, Tugas, dan Masa Kerja Panitia Pemungutan Suara

Tugas Pantarlih sendiri dinilai begitu penting, dikarenakan melayani hak konstitusional warga negara dalam menggunakan hak pilihnya.

Penerimaan pendaftaran dalam rangka pembentukan Pantarlih dilaksanakan melalui seleksi secara terbuka dengan memperhatikan kompetensi, kapasitas, integritas, dan kemandirian calon Pantarlih.

Masa kerja Pantarlih yang akan dibentuk adalah mulai 6 Februari 2023 sampai dengan 15 Maret 2023. Mulai hari ini, proses seleksi Pantarlih mulai dilakukan.

Baca Juga: Tugas dan Wewenang PPS Pemilu 2024, Ini Penjelasan Menurut UU dan Link Download PDF Peraturan KPU

Berikut tugas Pantarlih Pemilu:

  • Melaksanakan penelitian dan juga pencocokan untuk data pemilih yang ada.
  • Membantu pekerjaan KPU (Komisi Pemilihan Umum) di Kabupaten/Kota, PPK (Panitia Pemilihan Kecamatan), PPS ( Panitia Pemungutan Suara) dalam melakukan pemutakhiran data pemilih dan juga melakukan penyusunan data.
  • Menyampaikan hasil dari pencocokan yang dilakukan mengenai data pemilih kepada PPS (Panitia Pemungutan Suara).
  • Memberikan atau menyerahkan tanda bukti jika sudah terdaftar kepada pemilih.
  • Mengerjakan tugas yang lainnya yang sudah ditentukan oleh KPU (Komisi Pemilihan Umum) di Kabupaten/Kota, PPK (Panitia Pemilihan Kecamatan), PPS (Panitia Pemungutan Suara) yang sesuai dengan perundang-undangan berlaku.

Baca Juga: Jadi Petugas PPS? Pahami Tugas dan Wewenang PPS dalam Pemilu 2024

Jadwal seleksi Pantarlih:

  1. Pengumuman pendaftaran calon Pantarlih Pemilu 2024 tanggal 26-28 Januari 2023
  2. Penerimaan pendaftaran calon Pantarlih Pemilu 2024 tanggal 26-31 Januari 2023
  3. Penelitian administrasi calon Pantarlih Pemilu 2024 tanggal 27 Januari - 2 Februari 2023
  4. Pengumuman hasil seleksi calon Pantarlih Pemilu 2024 tanggal 3-5 Februari 2023
  5. Penetapan nama hasil seleksi Pantarlih Pemilu 2024 tanggal 5 Februari 2023
  6. Pelantikan Pantarlih Pemilu 2024 tanggal 6 Februari 2023.

Besaran gaji Pantarlih Pemilu 2024 ini adalah sebesar Rp 1 juta setiap bulannya. Dokumen surat pendaftaran, surat pernyataan, dan daftar riwayat hidup pendaftaran Pantarlih Pemilu 2024 dapat didownload melalui website KPU domisili masing-masing.

Demikian penjelasan link pendaftaran KPU Pantarlih Pemilu 2024 yang buka hari ini. Simak info masa kerja, tugas, berapa bulan dan gaji Pantarlih Pemilu 2024.***

Editor: MR Firmansyah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x