Berapa Honor Panitia PPS Pemilu 2024: Ini Syarat, Masa Kerja hingga Tugas Panitia Pemungutan Suara

- 24 Januari 2023, 18:00 WIB
Informasi honor atau gaji panitia PPS Pemilu 2024, syarat, masa kerja hingga tugas panitia pemungutan suara.
Informasi honor atau gaji panitia PPS Pemilu 2024, syarat, masa kerja hingga tugas panitia pemungutan suara. /Antara News Jatim/

BERITA DIY - Segini honor atau gaji panitia PPS Pemilu 2024, syarat, masa kerja hingga tugas panitia pemungutan suara.

Panitia Pemungutan Suara atau PPS merupakan perangkat penting dalam penyelenggaraan Pemilu 2023.

PPS Pemilu ini berada di tingkat kelurahan maupun desa. Dalam tahapan penyelenggaraan Pemilu 2024, Komisi Pemilihan Umum telah membuka perekrutan PPS sejak Desember 2022. Nantinya PPS Pemilu juga akan mendapatkan honor atau gaji.

Ada sejumlah persyaratan bagi masyarakat yang ingin mendaftar menjadi PPS Pemilu 2024 yaitu:

1. Warga negara Indonesia (WNI)

2. Berusia minimal 17 tahun

3. Setia kepada Pancasila dan UUD 1945, NKRI, Bhinneka Tunggal Ika, dan cita-cita Proklamasi 17 Agustus 1945

4. Mampu secara jasmani dan rohani serta bebas dari penyalahgunaan narkotika

5. Tidak menjadi anggota partai politik

Halaman:

Editor: Muhammad Suria


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x