Apa Itu Pantarlih? Ini Syarat dan Jadwal Pendaftaran Pantarlih Pemilu 2024 Lengkap Besaran Gaji

- 26 Januari 2023, 08:55 WIB
Ilustrasi. Apa itu pantarlih, pendaftaran untuk pemilu 2023, syarat dan cara daftar serta besaran gaji.
Ilustrasi. Apa itu pantarlih, pendaftaran untuk pemilu 2023, syarat dan cara daftar serta besaran gaji. /Tangkap layar Instagram.com/@kpu_jatim

BERITA DIY - Ketahui apa itu pantarlih lengkap dengan informasi syarat, cara daftar dan jadwal pendaftaran Pantarlih Pemilu 2023 dan besaran gaji yang akan diterima.

Tahapan persiapan pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 terus dilakukan. Usai membentu Pantia Pemungutan Suara (PPS), PPS pun langsung bertugas membentuk Pantarlih.

Proses pembentukan Pantarlih Pemilu 2024 ini dimulai pada hari ini Kamis, 26 Januari 2023 dengan proses pembukaan pendaftaran.

Namun mungkin sebagian masyarakat ada yang masih belum mengerti apa itu Pantarlih sebenarnya. Berikut informasi lengkap tentang pantarlih dan cara daftar untuk Pemilu 2024.

Baca Juga: Selamat! UMKM Bisa Dapat BLT Rp 3 Juta Tanpa Terdaftar BPUM 2023 di BRI eform.bri.co.id, Daftar Online Kesini

Dikutip dari laman sembirkadipaten.kec-prembun.kebumenkab.go.id, Pantarlih atau Petugas Pemutakhiran Data Pemilih merupaka petugas yang dibentuk untuk melakukan pendaftaran dan pemutakhiran data pemilih pada tahapan Pemilu.

Pantarlih ini dibentuk oleh Panitia Pemungutan Suara (PPS) atas nama KPU Kabupaten.kota.

Berkedudukan di lingkungan Tempat Pemungutan SUara (TPS) akan dipilih satu orang Pantarlih di setiap TPS tersebut.

Seleksi penerimaan Pantarlih ini dilakukan secara terbuka dan disesuaikan dengan jumlah TPS yang ada di lingkungan desa masing-masing.

Halaman:

Editor: Sani Charonni

Sumber: kota-banjarbaru.kpu.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x