BERITA DIY - Ketahui apa itu pantarlih lengkap dengan informasi syarat, cara daftar dan jadwal pendaftaran Pantarlih Pemilu 2023 dan besaran gaji yang akan diterima.
Tahapan persiapan pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 terus dilakukan. Usai membentu Pantia Pemungutan Suara (PPS), PPS pun langsung bertugas membentuk Pantarlih.
Proses pembentukan Pantarlih Pemilu 2024 ini dimulai pada hari ini Kamis, 26 Januari 2023 dengan proses pembukaan pendaftaran.
Namun mungkin sebagian masyarakat ada yang masih belum mengerti apa itu Pantarlih sebenarnya. Berikut informasi lengkap tentang pantarlih dan cara daftar untuk Pemilu 2024.
Dikutip dari laman sembirkadipaten.kec-prembun.kebumenkab.go.id, Pantarlih atau Petugas Pemutakhiran Data Pemilih merupaka petugas yang dibentuk untuk melakukan pendaftaran dan pemutakhiran data pemilih pada tahapan Pemilu.
Pantarlih ini dibentuk oleh Panitia Pemungutan Suara (PPS) atas nama KPU Kabupaten.kota.
Berkedudukan di lingkungan Tempat Pemungutan SUara (TPS) akan dipilih satu orang Pantarlih di setiap TPS tersebut.
Seleksi penerimaan Pantarlih ini dilakukan secara terbuka dan disesuaikan dengan jumlah TPS yang ada di lingkungan desa masing-masing.