Baca Juga: Rincian Honorer Tenaga Teknis yang Diusulkan Diangkat Jadi PNS Tanpa Tes, Kapan dan Apa Syaratnya?
Namun perlu dicatat bahwa seleksi PPPK dan CPNS 2023 ini akan dilakukan secara sangat selektif. Jadi persiapkan diri dengan baik.
“Pada 2023, pemerintah memastikan akan membuka rekrutmen penerimaan Calon Aparatur Sipil Negara (CASN), yang terdiri dari Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK),” tulis akun Instagram @kemenpanrb.
Bocoran formasi PPPK dan CPNS 2023
Perlu diperhatikan, pemerintah tidak akan membuka formasi pada jabatan yang akan terdampak pada transformasi digital pada seleksi PPPK maupun CPNS 2023.
Adapun sebagai bocoran, seleksi PPPK 2023 masih akan diprioritaskan pada tenaga pendidikan dan tenaga kesehatan.
Baca Juga: Bocoran Resmi! 6 Formasi Ini Dibuka Saat Seleksi CPNS 2023, Menpan RB Ungkap Formasi yang Tak Dibuka
Sedangkan untuk seleksi CPNS 2023, bocorannya ada beberapa formasi yang prioritas sesuai Peraturan Menpan RB No 45 Tahun 2022. Berikut rinciannya:
1. Formasi hakim.
2. Formasi jaksa.