Syaratnya adalah pelaku UMKM tersebut tidak pernah menerima bantuan lain dari pemerintah, tergolong warga miskin atau rentan miskin, dan terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial.
Proses pendaftaran BPNT 2023 ini juga tidak dilakukan secara online melalui link eform.bri.co.id layaknya proses pengecekan BPUM.
Hanya masyarakat yang terdaftar di DTKS dan link resmi Kemensos yang bisa dapat BLT Rp 2,4 juta per tahun ini.
Oleh karena itu, pelaku UMKM sebaiknya segera cek KTP di link resmi Kemensos untuk mengetahui apakah dapat BPNT 2023 ini atau tidak.
Baca Juga: Bukan di BPUM eform.bri.co.id, UMKM Dapat BLT Rp 3 Juta di 2023, Cek KTP di Link Resmi INI
Berikut cara cek online daftar penerima BPNT 2023 untuk mengetahui apakah UMKM bisa dpaat BLT Rp 2,4 juta atau tidak:
1. Buka link cekbansos.kemensos.go.id
2. Pilih nama provinsi, kabupaten, kecamatan, dan desa
3. Masukkan nama lengkap