Cek Nomor KTP! UMKM yang Masuk Daftar Penerima Ini Dapat BLT Rp 600 Ribu, Simak Info Resmi Banpres BPUM 2023

- 13 Januari 2023, 14:00 WIB
Cara cek penerima BPUM 2023 di BRI eform.bri.co.id dan BNI banpresbpum.id pakai NIK KTP, daftar BLT UMKM dan Banpres BPUM kapan cair.
Cara cek penerima BPUM 2023 di BRI eform.bri.co.id dan BNI banpresbpum.id pakai NIK KTP, daftar BLT UMKM dan Banpres BPUM kapan cair. /Tangkap layar https://bpum.bidukm.masuk.web.id/

BERITA DIY - Saat ini banyak yang cari cara cek penerima BPUM 2023 di BRI eform.bri.co.id dan BNI banpresbpum.id pakai NIK KTP, daftar BLT UMKM dan Banpres BPUM kapan cair.

Yuk cek nomor KTP, UMKM yang masuk daftar penerima berikut dapat BLT Rp 600 ribu. Ketahui info resmi Banpres BPUM 2023 dari Kemenkop UKM.

Pada tahun 2022 lalu, Banpres BPUM tak jadi dijalankan Pemerintah. Padahal di awal tahun itu, BLT UMKM diumumkan bakal dijalankan.

BPUM atau Banpres Produktif Usaha Mikro merupakan program BLT UMKM yang dijalankan Kemenkop UKM untuk membantu pelaku usaha sejak 2020.

Baca Juga: BPUM 2023 Tak Ada Tapi UMKM Bisa Dapat BLT Rp 2,4 Juta Pakai Cara Ini, Tak Perlu Cek Link BRI eform.bri.co.id

Pada kali pertama dijalankan, nominal BLT UMKM yang cair sebesar Rp 2,4 juta. Sedangkan setahun setelahnya, besaran BPUM turun menjadi Rp 1,2 juta.

Selama ini untuk cek daftar nama penerima BLT UMKM, pelaku usaha bisa mengakses link BPUM BRI di eform.bri.co.id dan BNI banpresbpum.id.

Pada tahun 2022 lalu, beberapa program bansos yang sudah berjalan sebelumnya seperti Kartu Prakerja dan BSU sudah dijalankan.

Baca Juga: UMKM Masukkan NIK KTP ke Link Ini Agar Dapat Bantuan Rp 2,4 Juta Tanpa Cek Penerima BLT BPUM di Januari 2023

Akan tetapi sejumlah daerah pada tahun lalu menjalankan program Banpres BPUM, tapi bukan dari Kemenkop UKM. Melainkan dari program BLT UMKM dari Pemda.

Untuk BPUM yang dijalankan Kemenkop UKM, sudah dipastikan tak ada di tahun 2023.

Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki mengatakan pada tahun 2023 pemerintah tidak akan lagi menggulirkan Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM).

“Per hari ini pemerintah merasa UMKM sudah cukup pulih, survive (bertahan), sehingga program hibah BPUM tidak diperlukan lagi,” katanya dikutip dari Antara.

Baca Juga: Tak Perlu Cek BPUM BRI dan BNI banpresbpum.id, UMKM yang Terima Tanda Ini Pasti Dapat BLT 600 Ribu di 2023

Namun, Teten menuturkan pemerintah akan tetap bersiaga sambil melihat perkembangan yang ada ke depan. Ia tidak memungkiri jika kondisi ekonomi tidak terlalu baik maka pemerintah bisa saja melakukan penyesuaian.

Tapi pelaku usaha tak perlu khawatir. Sebab ada program Kartu Prakerja yang dipastikan kembali lagi dijalankan di 2023.

Dikutip dari akun Instagram Kartu Prakerja, gelombang 47 merupakan kesempatan terakhir masyarakat untuk jadi peserta program di 2022.

"Gelombang 47 adalah KESEMPATAN TERAKHIR untuk kamu menjadi penerima Kartu Prakerja di tahun 2022 ini, artinya ini adalah Gelombang terakhir Program Kartu Prakerja di tahun 2022 ini," demikian bunyi unggahan itu.***

Editor: MR Firmansyah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah