Namun, meskipun begitu pemerintah akan tetap bersiaga sembari melihat perkembangan UMKM atau BPUM ke depan. Jika mengalami kondisi yang memburuk maka pemerintah akan lakukan penyesuaian.
Terlebih usai pandemi covid-19 melanda, UMKM atau BPUM sudah lebih tahan banting dan mampu beradaptasi dengan baik.
Jika pemerintah nantinya akan mengeluarkan BLT UMKM 2023 dan dengan cara yang sama, maka cek BLT UMKM dan BPUM masih dapat dilakukan secara online, begini caranya:
- Ketik alamat website eform.bri.co.id
- Masukkan NIK pada kolom yang tersedia
- Masukkan captha atau kode verifikasi
- Klik menu "Proses Inquiry"
- Selanjutnya ada pemberitahuan, apakah pemilik NIK terdaftar sebagai penerima BLT atau tidak
- Apabila NIK terdaftar, maka dapat dicairkan melalui kantor BRI yang ditunjuk