Cara Menghindari Pinjol Ilegal Sebar Data, Melawan Pinjol Tak Resmi OJK dan Laporkan ke Sini

- 1 Januari 2023, 09:00 WIB
ilustrasi. Cara menghindari pinjol ilegal sebar data melawan pinjaman online tak resmi OJK. Cara melaporkan pinjol ilegal pakai pengaduan online.
ilustrasi. Cara menghindari pinjol ilegal sebar data melawan pinjaman online tak resmi OJK. Cara melaporkan pinjol ilegal pakai pengaduan online. /Pexels/andrea piacquadio

Baca Juga: 5 Menit Pinjaman Online Rp50 Juta Langsung Cair Usai Diajukan di Pinjol Ini Tanpa Jaminan! Bukan Mandiri & BRI

OJK sebetulnya telah memberikan pernyataan untuk tak usah membayar tagihan pinjol ilegal. Alasannya karena mereka beroperasi secara tak resmi.

Berikut ini cara untuk menghindari dari jeratan pinjol ilegal dengan taguhan menumpuk:

1. Lapor ke OJK

Langkah pertama, silahkan Anda membuat laporan ke Satgas Waspada Investasi (SWI) OJK melalui email [email protected] untuk dilakukan pemblokiran.

2. Blokir Kontak Pinjol dan Lapor Polisi

Jika anda mendapatkan teror dari pinjol ilegal, silahkan melapor ke polisi dan blokir kontak pinjol tersebut.

3. Laporkan ke Kominfo

Cara lapor lain atas tindakan atau modus di atas bisa melaporkan penipuan pinjol dengan modus menagih hutang padahal tak pernah mengajukan pinjaman tersebut ke Kemenkominfo.

Untuk cara laporan ke pihak Kemenkominfo ialah melalui laman aduankonten.id, e-mail [email protected], dan nomor WhatsApp 081 192 24545.

Halaman:

Editor: Aziz Abdillah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah