Catat! Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 48 Hanya di Link Ini, Cek Jadwal Pendaftaran Dibuka dan Syarat

- 30 Desember 2022, 19:00 WIB
Begini cara daftar Kartu Prakerja gelombang 48 hanya di link ini dan jadwal pendaftaran dibuka serta syarat.
Begini cara daftar Kartu Prakerja gelombang 48 hanya di link ini dan jadwal pendaftaran dibuka serta syarat. /Instagram.com/@prakerja.go.id

BERITA DIY - Simak cara daftar Kartu Prakerja gelombang 48 hanya di link ini dan jadwal pendaftaran dibuka serta syarat.

Pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 48 masih dinantikan oleh masyarakat hingga saat ini.

Menurut kabar yang beredar, pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 48 dibuka pada tahun 2023. Pembukaan akan dilakukan di triwulan pertama (Januari, Februari, atau Maret).

Nantinya, masyarakat yang ingin mendaftar bisa melakukannya melalui laman www.prakerja.go.id atau klik link DI SINI.

Baca Juga: Link Resmi Daftar Kartu Prakerja 2023, Apa Syarat untuk Pendaftaran di dashboard www.prakerja.go.id

Lalu, bagaimana cara daftar Kartu Prakerja gelombang 48?

Cara daftar Kartu Prakerja gelombang 48 diprediksi tidak akan alami banyak perubahan.

Berikut cara daftar Kartu Prakerja gelombang 48:

1. Buka situs www.prakerja.go.id

2. Klik Daftar

3. Daftar menggunakan email yang masih aktif

4. Jika sudah daftar, buka email yang kamu daftarkan tersebut untuk verifikasi

5. Setelah verifikasi, masuk ke dashboard Kartu Prakerja untuk mengisi data diri

6. Unggah foto selfie memegang KTP

7. Kemudian ikuti tes motivasi dan kemampuan dasar

8. Akun selesai dibuat

Sementara itu untuk syarat, ada sedikit perubahan dibandingkan periode Kartu Prakerja sebelumnya.

Baca Juga: Kapan Kartu Prakerja Gelombang 48 Dibuka? Cek Syarat Baru dan Cara Daftar di www.prakerja.go.id

Apabila sebelumnya penerima bansos Pemerintah seperti PKH, sembako, dan BPUM tidak bisa mendaftar Kartu Prakerja, maka mulai gelombang 48 sudah bisa ikut mendaftar.

 

Berikut syarat daftar Kartu Prakerja gelombang 48:

1. Warga Negara Indonesia (WNI)

2. Mempunyai KTP

3. Usia 18-60 tahun

4. Tidak sedang menempuh pendidikan formal (Sekolah atau kuliah)

5. Maksimal 2 NIK dalam 1 KK yang menjadi Penerima Kartu Prakerja.

6. Diutamankan untuk pencari kerja, fresh graduate, dan korban PHK.

7. Pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja,

8. Bukan Pejabat Negara

Baca Juga: Daftar Kartu Prakerja Gelombang 48 di Sini, Pendaftaran Akun Dibuka Januari 2023 di prakerja.go.id

Selain syarat, insentif juga akan alami perubahan. Pada tahun 2023, insentif peserta akan naik menjadi Rp 4,2 juta dengan rincian:

- Bantuan biaya pelatihan : Rp3,5 juta

- Insentif pasca pelatihan : Rp600 ribu

- Insentif pengisian survei : Rp100 ribu

 

Demikian informasi cara daftar Kartu Prakerja gelombang 48 hanya di link ini dan jadwal pendaftaran dibuka serta syarat.***

Editor: Muhammad Suria


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x