Bagaimana Hukum Mengganti Sholat Jumat dengan Sholat Dzuhur? Ini Hadits Shahihnya

- 29 Desember 2022, 17:59 WIB
Ilustrasi. Cek hukum mengganti sholat Jumat dengan sholat dzuhur lengkap hadits shahihnya.
Ilustrasi. Cek hukum mengganti sholat Jumat dengan sholat dzuhur lengkap hadits shahihnya. /FREEPIK/freepik

 

BERITA DIY - Begini hukum mengganti sholat Jumat dengan sholat dzuhur lengkap hadits shahihnya.

Menjadi kewajiban laki-laki muslim untuk melaksanakan sholat Jumat. Adapun hukumnya adalah fardhu ain.

Sholat Jumat wajib dilaksanakan secara berjamaah di masjid bukan secara individu atau sendiri-sendiri di rumah.

Ketentuan sholat Jumat dan syarat wajibnya seperti yang ada dalam hadist berikut:

Baca Juga: Hukum Memotong Kuku Bayi Baru Lahir dalam Islam, Apakah Boleh Sebelum 40 Hari?

Sholat Jumat adalah kewajiban bagi setiap muslim dengan berjamaah, kecuali (tidak diwajibkan) atas empat orang yaitu, budak, wanita, anak kecil dan orang sakit.” (HR. Abu Daud).

Meski demikian, ada keringanan bahwa sholat Jumat ini bisa diganti dengan sholat dzuhur asal dilandasi oleh alasan syar'i. Seperti: wabah corona, terkena virus, sedang dalam masa isolasi dll.

Keringanan sholat Jumat dapat diganti agar menghindari risiko yang bisa membahayakan keselamatan umat.

Bagaimana hukum mengganti sholat Jumat dengan sholat dzuhur?

Baca Juga: Bolehkah Sholat Jumat Diganti Shalat Dzuhur Karena Bekerja atau Hujan, Apa Hukum dan Niatnya?

Hukum mengganti sholat Jumat dengan sholat dzuhur adalah boleh selama dilandari alasan syar'i.

Adapun dasar hukum penggantian sholat Jumat dengan sholat dzuhur bisa berdasar hadits Rasulullah SAW berikut:

"Barang siapa yang mendengar azan wajib baginya sholat berjamaah di masjid, kecuali ada uzur. " Para sahabat bertanya, "Apa yang dimaksud dengan uzur?" Rasulullah menjawab, "Ketakutan atau sakit." (HR. Abu Daud).

Berdasar dari hadits di atas, para ulama berpendapat bahwa mengganti sholat Jumat dengan sholat dzuhur adalah mubah atau boleh.

Baca Juga: Tata Cara dan Niat Sholat Kusuf Terjemahan Indonesia Lengkap dengan Hukum Ibadah Saat Terjadi Gerhana Bulan

Sedang terkena penyakit berat juga bisa menggugurkan kewajiban sholat Jumat dan dapat diganti dengan sholat lain seperti dzuhur.

Seperti kata Imam Al-Mutawalli: "Orang yang terkena diare berat juga tidak wajib shalat Jumat, bahkan jika dia tidak mampu menahan diarenya, maka haram baginya shalat berjamaah di masjid karena akan menyebabkan masjid menjadi najis."

Sejumlah udzur yang membolehkan seseorang mengganti sholat Jumat dengan sholat dzuhur menurut Abdullah bin Abdurrahman dalam Kitab Al-Mukaddimah Al-Haramiyyah, antara lain:

- Hujan yang dapat membasahi pakaiannya dan tidak ditemukan pelindung hujan.

- Sakit yang teramat sangat.

Baca Juga: Bagaimana Hukum Amalan Rebo Wekasan? Ini Tata Cara Shalat Hajat serta Doa yang Dibaca

- Merawat orang sakit yang tidak terdapat orang yang mengurusinya.

- Mengawasi kerabat (istri, mertua, budak, teman, ustadz, orang yang memerdekannya) yang hendak meninggal atau berputus asa.

- Khawatir akan keselamatan jiwa atau hartanya.

- Orang yang menyertai kreditur dan berharap pengertiannya karena kemiskinannya.

- Menahan hadas sementara waktu masih lapang.

- Ketiadaan pakaian yang layak.

- Kantuk yang teramat sangat.

- Angin kencang, kelaparan, kehausan, dan kedinginan.

Baca Juga: Hukum Sebab Akibat TTS, Apa Kunci Jawaban dari Soal 5 Huruf untuk Menjawab Hukum Sebab Akibat dan Arti Pilihan

Demikian penjelasan hukum Islam mengganti sholat Jumat dengan sholat dzuhur lengkap hadits shahihnya.***

Editor: Arfrian Rahmanta


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah