BERITA DIY - Rabu besok tanggal 21 September 2022 menjadi momentum Rebo Wekasan, bagaimana hukum dari amalan ini dan tata cara salat atau Shalat Hajat serta doa yang dibaca.
Rebo Wekasan merupakan salah satu tradisi yang kerap dilakukan oleh sebagian masyarakat pada hari rabu terakhir di bulan Safar.
Rebo Wekasan sendiri masih menjadi persoalan sejumlah masyarakat, sebagian percaya bahwa di hari tersebut perlu adanya ritual-ritual khusus untuk menghindari musibah dan sebagian kalangan tidak sependapat.
Lantas apa sebenarnya hukum dari Rebo Wekasan untuk tolak bala dan apa itu salat hajat? Berikut informasinya.
Hukum Rebo Wekasan
Berdasarkan dari akun YouTube Resmi Al-Bahjah TV, Buya Yahya menjelaskan bahwa tidak ada petunjuk dari Nabi bahwa harus mengamalkan Rebo Wekasan dan bukan hadist.
Namun, apabila tidak bertentangan dengan ajaran Nabi maka tidak bisa pula menyatakan bahwa amalan tersebut bisa dikatakan sebagai Bid'ah.
Salat yang pernah diajarkan oleh Nabi untuk menolak bencana adalah Shalat Hajat sebanyak dua rakaat agar hajat dikabulkan salah satunya tolak bencana.