4. Scan Kartu Tanda Penduduk (KTP) Elektronik;
5. Ijazah asli;
6. Transkrip nilai asli;
7. Pas foto terbaru;
8. Surat Keterangan pernah bekerja di Lingkungan Kemenag;
9. Surat Keterangan Disabilitas (khusus pelamar disabilitas); dan
10. Deskripsi diri pengalaman kerja.
Setelah semua dokumen syarat administrasi PPPK guru 2022 di atas siap, silakan lakukan pendaftaran melalui link SSCASN BKN dengan cara berikut:
1. Buka link https://sscasn.bkn.go.id melalui browser (disarankan Google Chrome)