Dokumen Syarat Administrasi PPPK Guru 2022
Selain deskripsi diri pengalaman kerja, pelamar PPPK guru 2022 juga harus mengunggah beberapa dokumen syarat administrasi lainnya.
Syarat-syarat administrasi tersebut wajib diunggah ke link SSCASN BKN sebagai syarat seleksi administrasi.
Baca Juga: Besaran Gaji dan Tunjangan Guru PPPK Kemenag 2022, Ini Lowongan Formasi Tenaga Teknis dan Guru
Para pelamar akan diseleksi pada tahap seleksi administrasi dengan dilihat dari kelengkapan dokumen administrasi yang diunggah.
Apabila lulus seleksi administrasi, pelamar PPPK guru 2022 akan melanjutkan tahap seleksi ke tes kompetensi.
Adapun dokumen syarat administrasi PPPK guru 2022 yang harus disiapkan antara lain:
1. Surat Pernyataan 5 Poin;
2. Surat Lamaran;
3. Surat Keterangan memiliki masa kerja;