BERITA DIY - Simak informasi terkait bansos BPNT Rp 600 ribu yang bisa dicairkan KPM di bulan Desember 2022 bila 5 syarat ini dipenuhi.
Berikut disertai dengan penjelasan cara cek nama KPM penerima bansos sembako atau BPNT bulan ini dari pemerintah melalui aplikasi resmi Kemensos RI.
Penyaluran bansos BPNT kembali dilanjutkan di bulan Desember 2022, di mana pemerintah memberikan nominal bantuan Rp 600 ribu untuk penerimanya.
Bantuan pangan non tunai atau BPNT merupakan bantuan dari pemerintah untuk KPM di Indonesia agar bisa memenuhi kebutuhan sembako sehari-hari.
Pencairan bansos BPNT hingga Rp 600 ribu bisa dilakukan dengan membawa identitas diri seperti KTP ke kantor pos terdekat.
Namun perlu diketahui bahwa beberapa daerah masih melakukan pencairan melalui aplikasi e-warung.
Namun untuk memastikan bansos sembako tersebut disalurkan kepada masyarakat KPM yang benar-benar membutuhkan, terdapat syarat dan ketentuan yang harus dipenuhi terlebih dahulu.
Diketahui 5 syarat yang diberikan pemerintah untuk masyarakat KPM sebelum mencairkan bansos BPNT adalah: