Jangan Kaget, Tenaga Honorer dengan Jangka Waktu Kerja Ini Akan Diangkat PNS Tanpa Tes, Begini Ketentuannya

- 20 Desember 2022, 09:02 WIB
Ilustrasi. Jangan kaget, tenaga honorer dengan jangka waktu kerja ini akan diangkat PNS tanpa tes. Simak ketentuannya di sini.
Ilustrasi. Jangan kaget, tenaga honorer dengan jangka waktu kerja ini akan diangkat PNS tanpa tes. Simak ketentuannya di sini. /ANTARA/Abdul Fatah

4. Tenaga kontrak.

Tapi bukan lantas semua tenaga honorer bisa diangkat menjadi PNS tanpa tes. Ada kriteria yang harus dipenuhi.

Baca Juga: Selamat, Honorer yang Masuk 6 Kategori Ini Diangkat Jadi PNS Tanpa Tes, Begini Ketentuannya

Utamanya soal jangka waktu kerja. Pemerintah dalam RUU ASN diwajibkan mengangkat tenaga honorer yang bekerja terus-menerus dan diangkat berdasarkan surat keputusan yang dikeluarkan sampai dengan tanggal 15 Januari 2014

Ketentuan itu termuat dalam RUU ASN Pasal 131A ayat 1. Berikut bunyi pasal tersebut:

"Tenaga honorer, pegawai tidak tetap, pegawai tetap non-PNS, dan tenaga kontrak yang bekerja terus-menerus dan diangkat berdasarkan surat keputusan yang dikeluarkan sampai dengan tanggal 15 Januari 2014, wajib diangkat menjadi PNS secara langsung dengan memperhatikan batasan usia pensiun”.

Perlu diperhatikan juga 6 kategori tenaga honorer yang bisa diangkat menjadi PNS tanpa tes, yaitu:

1. Tenaga honorer pendidikan.

Baca Juga: Info Pendaftaran CPNS 2023, Menpan RB Ungkap Rancangan Rekrutmen ASN, Ini yang Jadi Prioritas

2. Tenaga honorer kesehatan.

Halaman:

Editor: F Akbar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah