Baca Juga: Info Pendaftaran CPNS 2023, Menpan RB Ungkap Rancangan Rekrutmen ASN, Ini yang Jadi Prioritas
Apa kriteria tenaga honorer kategori 1 dan 2 yang bakal jadi PNS menurut RUU ASN? Berikut detailnya.
Kriteria tenaga honorer kategori 1
- Usia minimal 19 tahun dan maksimal 46 tahun pada tanggal 1 Januari 2006.
- Dibiayai dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) atau Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
- Diangkat oleh pejabat yang berwenang di instansi pemerintah.
- Masa kerja minimal satu tahun pada 31 Desember 2005 dan masih bekerja secara terus menerus.
Baca Juga: Resmi Mepan RB, Begini Rancangan Rekrutmen ASN 2023 dan Sektor Prioritas, Ada Seleksi CPNS?
Kriteria tenaga honorer kategori 2
- Usia minimal 19 tahun dan maksimal 46 tahun pada tanggal 1 Januari 2006.