10. Anggota KPU, KPU Provinsi, dan KPU Kabupaten/Kota diberhentikan dengan tidak hormat karena tidak menghadiri rapat pleno yang menjadi tugas dan kewajibannya selama…
a. 3 (tiga) kali berturut-turut tanpa alasan yang jelas
b. 4 (empat) kali berturut-turut tanpa alasan yang jelas
c. 5 (lima) kali berturut-turut tanpa alasan yang jelas
d. 6 (enam) kali berturut-turut tanpa alasan yang jelas
Jawaban: A
11. Dalam hal anggota KPU Provinsi dinyatakan terbukti bersalah karena melakukan tindak pidana yang diancam dengan pidana penjara 5 (lima) tahun atau lebih berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap, maka anggota yang bersangkutan...
a. diberhentikan sebagai anggota KPU Provinsi setelah diputuskan oleh DKPP
b. diberhentikan sebagai anggota KPU Provinsi setelah mendapat rekomendasi dari Bawaslu provinsi