c. Peraturan Bawaslu Nomor 1 Tahun 2012 Tentang Kode Etik Penyelenggara Pemilu
d. Peraturan Bersama KPU, Bawaslu, DKPP Nomor 13 Tahun 2012, Nomor 11 Tahun 2012, Nomor 1 Tahun 2012 Tentang Kode Etik Penyelenggara Pemilu
e. Peraturan DKPP Nomor 1 Tahun 2012 Tentang Etik Penyelenggara Pemilu
Jawaban: D
9. Tugas dan wewenang KPU Kabupaten atau Kota dalam penyelenggaraan Pemilu Anggota DPR, DPD, dan DPRD meliputi:
a. merencanakan program, anggaran, dan jadwal pemilihan bupati atau walikota;
b. melaksanakan semua tahapan penyelenggaraan di kabupaten atau kota berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan;
c. menetapkan calon bupati atau walikota yang telah memenuhi persyaratan;
d. menetapkan dan mengumumkan hasil rekapitulasi penghitungan suara pemilihan bupati atau walikota berdasarkan rekapitulasi hasil penghitungan suara dari seluruh PPK di wilayah kabupaten/kota yang bersangkutan
Jawaban: B