Cara Hapus Data Pinjol, Tanpa Jasa Hapus Data Pinjaman Online atau Teror DC, Hati-Hati Galbay!

- 1 Desember 2022, 09:40 WIB
Ilustrasi - Cara hapus data pinjol, tanpa jasa hapus data pinjaman online atau teror DC pinjol, hati hati galbay gagal bayar pinjaman online.
Ilustrasi - Cara hapus data pinjol, tanpa jasa hapus data pinjaman online atau teror DC pinjol, hati hati galbay gagal bayar pinjaman online. /PIXABAY/Tumisu

Baca Juga: Hati-hati Pinjol Ilegal Mudah Cair, Cara Hapus Data Pinjaman Online Ampuh Terhindar dari Sebar Data

3. Menghubungi Call Center pinjol

Anda bisa menyampaikan permintaan ke pusat panggilan penyedia pinjaman online jika tetap memperoleh tagihan meski telah melunasi utang.

Sampaikan kronologis kejadian dan sertakan bukti yang mendukung bahwa hutang telah dilunasi.

Bila perlu, lakukan pengajuan untuk menghapus data agar tak digunakan oleh pihak yang tak bertanggung jawab.

4. Menghubungi OJK

Apabila masih merasa terganggu dengan ancaman pinjol padahal tidak terikat hutang pinjol, menghubungi Otoritas Jasa Keuangan dapat menjadi solusi jitu.

Pihak OJK akan menerima laporan yang berkaitan dengan pinjaman online ilegal. Melalui laporan tersebut, penelusuran dan tindakan lebih lanjut dapat dilakukan.

Anda juga dapat mengirimkan laporan ke OJK melalui beberapa platform berikut:

- Situs resmi Otoritas Jasa Keuangan di www.ojk.go.id.
- Alamat email OJK di [email protected].
- WhatsApp OJK di nomor 081-157-157-157
- Kontak resmi OJK di nomor 157.

Halaman:

Editor: Aziz Abdillah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x