Syarat Dapat BSU Rp600 Ribu Tanpa Ambil di Pos Indonesia, Cek Penerima Bantuan Subsidi Gaji Melalui PosPay

- 25 November 2022, 14:37 WIB
Ilustrasi - Syarat dapat BSU sebesar Rp600 Ribu tanpa ambil di Pos Indonesia, berikut cara cek penerima BSU melalui aplikasi PosPay.
Ilustrasi - Syarat dapat BSU sebesar Rp600 Ribu tanpa ambil di Pos Indonesia, berikut cara cek penerima BSU melalui aplikasi PosPay. /Instagram.com/@posindonesia.ig

BERITA DIY - Informasi syarat dapat Bantuan Subsidi Gaji atau Upah (BSU) sebesar Rp600 Ribu tanpa ambil di Pos Indonesia, berikut cara cek penerima BSU melalui aplikasi PosPay.

PT Pos Indonesia selaku salah satu pihak penyalur dana BSU sebesar Rp600 ribu untuk setiap penerima terus melakukan upaya penyaluran bahkan hingga membuka layanan pada hari Sabtu dan Minggu.

Pencairan BSU melalui PT Pos Indonesia dilakukan sebagai upaya penanganan terhadap sejumlah penerima BSU yang tidak memiliki rekening Bank Himbara atau rekening Bank Himbara yang sedang bermasalah.

Penyaluran BSU juga dilakukan oleh petugas Pos Indonesia secara langsung dengan datang langsung ke penerima BSU untuk penyerahan uang sebesar Rp600 ribu ini.

Baca Juga: Alasan BSU 2022 Tak Kunjung Cair ke Pekerja, Cek Status Penerima BLT Subsidi Gaji via bsu.kemnaker.go.id

Tanpa perlu datang dan mengambil BSU di kantor Pos Indonesia, sejumlah penerima BSU yang memenuhi kategori syarat tertentu juga akan mendapatkan layanan pemberian secara langsung dana BSU sebesar Rp600 ribu oleh petugas Pos Indonesia.

Dilansir dari kemnaker.go.id, pencairan melalui PT Pos Indonesia dilakukan dengan tiga cara yaitu:

1. Pencairan BSU dengan cara penerima BSU mendatangi ke kantor Pos Indonesia terdekat.

2. Pencairan BSU melalui perusahaan dengan pekerja yang berstatus sebagai penerima BSU dan ditunjuka oleh PT Pos Indonesia.

3. Pencairan BSU dilakukan oleh petugas Pos Indonesia yang mendatangi langsung penerima BSU dengan kategori syarat tertentu.

Baca Juga: Hore! Golongan Ini Sudah Bisa Lolos Kartu Prakerja 2023, Cek Jadwal Pembukaan Gelombang 48 di prakerja.go.id

Syarat untuk dapat BSU sebesar Rp600 ribu tanpa ambil di kantor Pos Indonesia untuk penerima BSU antara lain:

- Memiliki Bank Himbara yang aktif dan tidak bermasalah serta terdaftar di sistem BPJS Ketenagakerjaan, hal ini berlaku pada penyaluran BSU tahap 1 sampai 6.

- Perusahaan ditunjuk oleh PT Pos Indonesia sebagai tempat penyaluran secara kolektif dana BSU bagi pekerja di perusahaan tersebut.

- Penerima BSU memiliki kondisi khusus yang menyebabkan tidak dapat datang ke kantor Pos Indonesia terdekat seperti sakit atau sedang dalam masa perawatan, sehingga petugas Pos Indonesia yang mendatangi.

Baca Juga: Cara Pinjam Uang KUR BRI 2022 Tanpa Jaminan, Tanpa Login kur.bri.co.id Online Dapat Pinjaman Rp 100 Juta

Untuk pengecekan apakah termasuk dalam daftar penerima BSU sebesar Rp600 ribu melalui PT Pos Indonesia ini, dapat dilakukan pengecekan melalui aplikasi PosPay.

Berikut cara cek penerima BSU melalui aplikasi PosPay.

- Instal terlebih dahulu aplikasi Pospay dengan versi terbaru yang dapat didownload melalui Playstore.

- Masuk ke aplikasi Pospay.

- Pilih menu yang bertanda hufur "i" dalam lingkaran merah yang terletak di sebelah kanan bawah.

- Pilih menu logo Kemnaker yang berada diposisi nomor tiga dari bawah.

- Pilih menu Jenis Bantuan dan tekan "KEMNAKER I".

- Pilih menu Ambil Foto Sekarang.

Baca Juga: Bansos PKH 2022 Balita Cair Tahap 4 Rp750 Ribu, Masukan Data Ini ke cekbansos.kemensos.go.id Sekarang

- Foto KTP dengan ukuran sesuai dengan bingkai yang ada di layar.

- Jika lebar foto sesuai, maka akan langsung lanjut ke data KTP.

- Cek dan sesuaikan data yang ditampilkan di layar.

- Setelah data disesuaikan, pilih menu Lanjutkan yang berada di paling bawah layar.

- Jika masuk kriteria penerima BSU, maka akan muncul QRCode sebagai tanda penerima BSU sebesar Rp600 ribu.

Itulah informasi mengenai syarat dapat BSU sebesar Rp600 Ribu tanpa ambil di Pos Indonesia, berikut cara cek penerima BSU melalui aplikasi PosPay.***

Editor: Iman Fakhrudin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah