Caranya yakni dengan login ke link Kemnaker di kemnaker.go.id menggunakan akun yang dimiliki.
Nantinya karyawan akan mendapatkan informasi atau notifikasi berupa status BSU 2022, baik dicalonkan, ditetapkan, atau sudah disalurkan.
Hanya karyawan atau pemilik NIK KTP yang memenuhi kriteria yang bisa dapat BLT subsidi gaji Rp 600 ribu dari Kemnaker.
Berikut kriteria NIK KTP yang bisa ditetapkan sebagai penerima BLT subsidi gaji Rp 600 ribu:
1. WNI
2. Peserta BPJS Ketenagakerjaan hingga Juli 2022
3. Gaji maksimal Rp 3,5 juta atau di bawah UMP/UMK
4. Bukan penerima Kartu Prakerja, BPUM, dan PKH
5. Bukan TNI, Polri, dan ASN.