Alasan GoTo Lakukan PHK Terhadap 1.300 Karyawan, Ini Kompensasi yang Didapatkan: Bisa Bawa Pulang Laptop

- 19 November 2022, 10:50 WIB
Ilustrasi - Alasan GoTo lakukan PHK terhadap 1.300 karyawan pada 18 November 2022, ini kompensasi yang didapatkan oleh korban PHK massal, bisa bawa laptop.
Ilustrasi - Alasan GoTo lakukan PHK terhadap 1.300 karyawan pada 18 November 2022, ini kompensasi yang didapatkan oleh korban PHK massal, bisa bawa laptop. /Tangkap layar Instagram.com/@gojekindonesia

Baca Juga: Harga Saham GoTo IPO Hari Ini yang Melesat dari Pagi, Simak Cara Beli Saham 1 Lot di BEI dan Jam Buka Pasar

Kemudian GoTo juga akan mengupayakan agar bisa menjadi perusahan yang mandiri secara finansial dan terus mengalami pertubuhan ke depannya sebagai rencana jangka panjang.

GoTo selanjutnya akan fokus dalam layanan utama yakni "on-demand", "e-commerce", dan teknologi finansial. Pihaknya juga telah melakukan optimalisasi.

Optimalisasi ini dilakukan dengan cara melakukan evaluasi beban biaya secara menyeluruh, termasuk menyeimbangkan kegiatan operasional, integrasi proses kerja, dan melakukan negoisasi ulang berbagai kontrak kerja sama.

"Tim manajemen juga sepakat mengembalikan sebagaian gaji untuk mendukung langkah penghematan perusahaan," kata Andre dikutip dari ANTARA pada 18 November 2022.

Baca Juga: Cara Membeli IPO Saham GoTo Secara Online, Harga mulai Rp316 - Rp346 per Lembar Saham

Karyawan yang terdampak PHK telah menerima pemberitahuan pada Jumat, 18 November 2022. Karyawan tersebut kemudian akan diberi kompensasi dari perusahaan.

"Kami berkomitmen untuk memberi dukungan yang komprehensif selama masa transisi karena mereka telah bekerja keras dan memberikan kontribusi yang besar bagi perusahaan," kata Andre.

Kompensasi yang diberikan oleh GoTo disesuaikan dengan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku di negara tempat GoTo beroperasi.

Karyawan akan mendapat sejumlah kompensasi yakni berupa tambahan satu bulan gaji dan kompensasi pengganti periode pemberitahuan, serta bantuan dukungan pencarian kerja berupa layanan konseling sampai Mei 2023.

Halaman:

Editor: Aziz Abdillah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah