BERITA DIY - PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk (GOTO) lakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) massal, ada apa? Berikut ini penyebab utama GoTo pecat karyawan serta besarnya kompensasi yang diterima.
GoTo resmi umumkan PHK karyawannya sebanyak 1.300 orang atau sekitar 12 persen dari total karyawan tetap sekarang dengan tujuan untuk menjaga stabilitas pertumbuhan jangka panjang perusahaan.
Beberapa hal pun menjadi penyebab pertimbangan dari keputusan yang sulit bagi Goto dan tidak dapat dihindari seperti tantangan makro ekonomi global yang berubah.
Keputusan Goto terkait perampingan ini merupakan salah satu langkah adaptasi perusahaan untuk menghadapi tantangan kedepan serta menjadi bisnis yang mandiri secara finansial.
Baca Juga: Cara Cek Pengeluaran Gojek dan Grab Download Riwayat Transaksi Setahun Viral di Medsos
Dilansir dari ANTARA, GoTo mulai memfokuskan diri pada layanan inti yaitu "on-demand", "e-commerce", dan teknologi finansial.
Seluruh karyawan yang tekena dampak dari PHK ini juga akan memperoleh paket kompensasi sesuai dengan aturan perundang-undangan yang berlaku.
GoTo juga memberikan laptop yang selama ini digunakan karyawannya kepada karyawan tersebut untuk keperluan mendapat pekerjaan yang baru.
Selain itu, ada juga layanan dukungan pencarian kerja dan konseling bagi karyawan yang terkena PHK sampai bulan Mei 2023.