Daftar Kartu Prakerja Gelombang 48 di Sini, Kapan Pendaftaran Dibuka? Cek Syarat dan Insentif Baru Rp 4,2 Juta

- 18 November 2022, 06:30 WIB
Informasi daftar Kartu Prakerja gelombang 48 di sini, lalu kapan pendaftaran dibuka? Cek syarat dan insentif baru Rp 4,2 juta.
Informasi daftar Kartu Prakerja gelombang 48 di sini, lalu kapan pendaftaran dibuka? Cek syarat dan insentif baru Rp 4,2 juta. /Instagram.com/@prakerja.go.id

BERITA DIY - Simak informasi daftar Kartu Prakerja gelombang 48 di sini, kapan pendaftaran dibuka? Cek syarat dan insentif baru Rp 4,2 juta.

Pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 48 masih dinantikan oleh para calon pendaftar.

Jadwal dibukanya pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 48 juga menjadi hal yang paling ditunggu.

Ketahui informasi soal daftar Kartu Prakerja gelombang 48, kapan dibuka, syarat dan insentif baru senilai Rp 4,2 juta.

Kartu Prakerja gelombang 48 akan dibuka pendaftarannya pada tahun 2023 mendatang.

Baca Juga: Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 48, Login www.prakerja.go.id Klik Gabung Dapatkan Nominal Rp 4,2 Juta

Meski masih menyisakan dua bulan sebelum tahun 2022 berakhir, namun Kartu Prakerja gelombang 47 ditetapkan sebagai gelombang terakhir di tahun ini.

Belum dipastikan pada bulan apa Kartu prakerja gelombang 48 akan dibuka. 

Meski demikian, cara daftar akun Kartu Prakerja masih sama yakni melalui laman www.prakerja.go.id.

Berikut cara daftar akun Kartu Prakerja:

1. Buka situs www.prakerja.go.id

2. Klik Daftar

3. Masukkan email yang masih aktif dan password

4. Buka email yang kamu daftarkan tersebut untuk verifikasi

5. Login kembali ke dashboard untuk mengisi data diri

6. Jangan lupa unggah foto selfie dengan KTP

7. Ikuti tes motivasi dan kemampuan dasar

8. Akun selesai dibuat

Baca Juga: Hore! Penerima Bansos Ini Bisa Dapat Kartu Prakerja Gelombang 48, Cek Jadwal, Syarat dan Cara Daftar di Sini

Namun untuk syarat daftar, terjadi sedikit perubahan. Dikabarkan penerima bansos dari Pemerintah seperti PKH, BPUM, dan BSU bisa mendaftar Kartu Prakerja gelombang 48.

 

Berikut syarat daftar Kartu Prakerja gelombang 48:

1. WNI berusia 18 tahun hingga 60 tahun

2. Tidak sedang menempuh pendidikan formal.

3. Maksimal 2 NIK dalam 1 KK yang menjadi Penerima Kartu Prakerja.

4. Sedang mencari kerja

5. Pekerja/buruh yang terkena PHK

6. Pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja,

7. Pelaku usaha mikro dan kecil.

8. Bukan Pejabat Negara seperti Pimpinan dan Anggota DPRD, ASN, Prajurit TNI, Anggota Polri, Kepala Desa dan perangkat desa dan Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD.

Selain syarat, jumlah insentif Kartu Prakerja 2023 dikabarkan akan alami perubahan.

Baca Juga: Login Dashboard Kartu Prakerja, Cek Ini Masukkan Kesini Bisa Dapat Rp 10 Juta Tak Perlu Daftar Gelombang 48

Berikut rinciannya:

- Bantuan biaya pelatihan : Rp3,5 juta

- Insentif pasca pelatihan : Rp600 ribu

- Insentif pengisian survei : Rp100 ribu

Total insentif untuk Kartu Prakerja gelombang 48 sebesar Rp 4,2 juta.

Demikian informasi mengenai daftar Kartu Prakerja gelombang 48 di sini, kapan pendaftaran dibuka? Cek syarat dan insentif baru Rp 4,2 juta.***

Editor: Muhammad Suria


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah