Namun untuk syarat daftar, terjadi sedikit perubahan. Dikabarkan penerima bansos dari Pemerintah seperti PKH, BPUM, dan BSU bisa mendaftar Kartu Prakerja gelombang 48.
Berikut syarat daftar Kartu Prakerja gelombang 48:
1. WNI berusia 18 tahun hingga 60 tahun
2. Tidak sedang menempuh pendidikan formal.
3. Maksimal 2 NIK dalam 1 KK yang menjadi Penerima Kartu Prakerja.
4. Sedang mencari kerja
5. Pekerja/buruh yang terkena PHK
6. Pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja,
7. Pelaku usaha mikro dan kecil.