Tunjangan Profesi Guru Non Sertifikasi Bakal Langsung Diterima 1,6 Juta Guru, Ini Kata Mendikbud soal TPG 2023

- 15 November 2022, 09:50 WIB
Pengganti sertifikasi guru, tunjangan profesi guru 2022 dihapus, sertifikasi guru diganti tunjangan dan syarat mendapatkan TPG non PNS.
Pengganti sertifikasi guru, tunjangan profesi guru 2022 dihapus, sertifikasi guru diganti tunjangan dan syarat mendapatkan TPG non PNS. /Instagram nadiemmakarim

Guru non PNS: Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan

Adapun tunjangan profesi guru sebelumnya diatur dalam PP Nomor 41 Tahun 2009 dan aturan turunan lain. Bagi guru yang berstatus PNS, akan mendapat TPG sebesar 1 kali gaji pokok.

Tapi yang harus diketahui, PPG tak perlu diikuti oleh guru yang telah lama mengajar namun masih dalam antrian serdik.

Demikian penjelasan tunjangan profesi guru non sertifikasi bakal diterima langsung 1,6 juta guru, simak penjelasan Mendikbud Nadiem Makarim soal TPG 2023.***

Halaman:

Editor: MR Firmansyah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah