Resmi! Aturan Tunjangan Profesi Guru 2023, Begini Nasib PPG dan Sertifikasi Kata Kemendikbud

- 9 November 2022, 15:30 WIB
Resmi, simak info aturan tunjangan profesi guru 2023 dilengkapi penjelasan nasib PPG dan sertifikasi kata Kemendikbud di sini.
Resmi, simak info aturan tunjangan profesi guru 2023 dilengkapi penjelasan nasib PPG dan sertifikasi kata Kemendikbud di sini. /UNSPLASH/mufidpwt

BERITA DIY - Resmi, simak info aturan tunjangan profesi guru 2023 dilengkapi penjelasan nasib PPG dan sertifikasi kata Kemendikbud dalam ulasan berikut ini.

Tahun 2023 tinggal sebentar lagi. Saat ini sedang banyak yang cari aturan tunjangan profesi guru untuk tahun 2023.

Pencarian ini tak terlepas dari rencana akan dihapusnya syarat PPG dan sertifikasi dalam pemberian tunjangan profesi guru.

Ya, ini memang terkait dengan RUU Sisdiknas yang dirilis resmi oleh Kemendikbud Ristek pada Agustus 2022.

Baca Juga: Resmi Kemendikbud, Ada Tunjangan Guru Non Sertifikasi Cair November 2022, Intip Nominalnya

Dalam RUU Sisdiknas secara jelas tidak ada pasal maupun ayat yang mengatur soal tunjangan profesi guru.

Meski tak tertulis, Kepala BSKAP Kemendikbud Ristek Anindito Aditomo memastikan guru akan mendapat tunjangan profesi guru.

Hanya saja nominalnya akan disesuaikan dengan UU ASN dan UU Ketenagakerjaan. Tidak adanya syarat PPG dan sertifikasi tentu menguntungkan para guru.

Sebab, untuk bisa PPG dan sertifikasi guru harus rela mengantre setidaknya 2 tahun. 

Halaman:

Editor: F Akbar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x